Sampah adalah persoalan klasik yang terus menerus berkemelut di Indonesia. Dengan penduduk sebanyak 286 juta jiwa, Indonesia memiliki timbunan sampah sebanyak 34,2 juta ton dari 317 kabupaten/kota pada tahun 2024 (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, 2024).
Dengan jumlah tersebut, Indonesia menjadi negara terbesar ke-5 sebagai penyumbang sampah plastik ke lautan menurut World Bank, dan negara terbesar ke-2 penghasil sampah makanan setelah Arab Saudi.
Salah satu solusi yang dicanangkan pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah adalah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Tujuan PLTSa bukan hanya mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga menggantikan pemakaian batu bara yang tidak terbarukan untuk menghasilkan listrik. Namun, hingga hari ini masih belum banyak PLTSa yang dibangun dan beroperasi secara penuh.
Melalui Siaran Pers Nomor 157 Tahun 2019 milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), tercatat hanya ada 12 PLTSa yang siap beroperasi pada tahun 2019 hingga 2022. Mirisnya lagi, dari 12 PLTSa tersebut, hanya PLTSa Putri Cempo di Surakarta dan PLTSa Benowo di Surabaya yang telah beroperasi secara penuh.
Baca selengkapnya: Mengenal PLTSa, Revolusi Energi Terbarukan dari Tumpukan Sampah
Mengapa masih sedikit PLTSa di Indonesia?
Tidak bisa dipungkiri bahwa pembangunan PLTSa masih diselimuti pro-kontra dari kalangan aktivis lingkungan, pemulung dan masyarakat setempat.
Hasil kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang dilansir melalui Kompas, menyebutkan bahwa PLTSa menimbulkan polusi udara dan konflik dengan masyarakat atau pemulung. Fasilitas PLTSa juga tidak adaptif terhadap kondisi sampah yang ada sehingga terindikasi menggunakan sampah dari wilayah lain agar PLTSa tetap dapat beroperasi.
Baca juga: Sampah Lokal Overload, Mengapa Indonesia Tetap Mengimpor Sampah?
Selain kedua hal di atas, pembangunan PLTSa jufa diliputi beberapa kekhawatiran lain seperti:
1. Sampah mengandung zat berbahaya
Tumpukan sampah di TPA merupakan gabungan dari sampah makanan, plastik, kain, logam berat dan terkadang limbah berbahaya dan beracun. Bahan-bahan ini apabila dibakar dapat mengeluarkan asap berbahaya yang bisa terhirup oleh masyarakat sekitar.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!