Repong Damar: Diakui Nasional, Dikenal Dunia
Repong damar sudah lama mendapat perhatian luas, baik dari masyarakat akademis, pemerintah, maupun dunia internasional. Sistem agroforestri khas Krui, Lampung Barat ini telah banyak diteliti oleh para peneliti kehutanan dan lingkungan. Berbagai publikasi akademis menyoroti kekayaan biodiversitas pohon, keanekaragaman hayati satwa, hingga potensi tanaman obat yang tumbuh di dalam repong damar.Â
Hal ini menegaskan bahwa repong bukan hanya kebun damar, melainkan juga laboratorium alam yang menyimpan pengetahuan ekologis.
Pengakuan terhadap repong damar juga datang dari tingkat nasional. Pada tahun 1997, masyarakat pengelola repong damar menerima Penghargaan Kalpataru, sebuah penghormatan tertinggi di bidang lingkungan hidup di Indonesia.Â
Setahun kemudian, melalui SK Menteri Kehutanan Nomor: 47 Kpts-II/1998, kawasan repong damar ditetapkan sebagai Kawasan Dengan Tujuan Istimewa (KDTI).Â
Status ini menegaskan pentingnya repong damar bukan hanya sebagai sumber ekonomi masyarakat lokal, tetapi juga sebagai bagian dari strategi nasional dalam pelestarian hutan rakyat.
Meski belum tercatat resmi dalam daftar warisan budaya UNESCO, repong damar sering dijadikan contoh keberhasilan sistem agroforestri tradisional dalam forum internasional. Organisasi riset dunia seperti CIFOR-ICRAF menjadikan repong sebagai studi kasus penting tentang bagaimana masyarakat adat mampu menjaga hutan sekaligus mengelola sumber daya secara berkelanjutan.
Dengan begitu, repong damar memiliki dua lapis pengakuan: penghargaan nasional yang konkret dan pengakuan akademis-internasional yang prestisius. Hal ini memperkuat posisi repong damar bukan hanya sebagai kebanggaan masyarakat Lampung, tetapi juga sebagai model pengelolaan hutan rakyat yang patut dicontoh di tingkat global.
 Repong Damar dan Masa Depan Lampung
Repong damar berpotensi menjadi aset strategis Lampung: sumber ekonomi berkelanjutan, tujuan ekowisata berbasis komunitas, dan laboratorium hidup bagi pendidikan lingkungan. Mengembangkan nilai tambah produk-produk repong, misalnya sertifikasi, olahan, serta memperkuat tata kelola adat bisa memperpanjang manfaat ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis.
Lebih jauh, repong bisa menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi deforestasi: menunjukkan bahwa produktivitas ekonomi dan keberlanjutan hutan bisa berjalan beriringan.