Mohon tunggu...
TRIYANTO
TRIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa_Universitas Mercubuana

NIM: 55522120004 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Kritik Mahatma Gandhi, Pada Authorized Economic Operator dan Pelaporan Otomatis Pelaksanaan Peraturan Perpajakan

18 Maret 2024   21:25 Diperbarui: 18 Maret 2024   21:55 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Official Website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

5. Toleransi

Toleransi merupakan merupakan perluasan dari sikap hidup untuk tidak melakukan proses diskriminasi dalam masyarakat baik itu terhadap agama, suku bangsa dan ras.

Mahatma Gandi dan Diskursus Kritik pada Authorized Economic Operator dan Pelaporan Otomatis Pelaksanaan Peraturan Perpajakan 

Setelah membaca sekilas sejarah perjalanan hidup Mahatma Gandhi, maka beliau disini menuturkan, bahwa sistem ekonomi yang baik harus memberikan pertimbangan tertinggi untuk manusia dan berjuang demi kebaikan terbesar untuk semuanya. Hal tersebut adalah yang dimaksudkan sebagai konstruksi ekonomi. Dengan adanya implementasi AEO maka diharapkan akan menciptakan keadilan bagi seluruh warga di seluruh negara.
Mahatma Gandhi menginginkan sebuah Ekonomi yang mandiri adalah bentuk ekonomi dimana negara mampu mengatur gerak perdagangan dan ekonominya sendiri tanpa ada setir atau komando dari negara lain dalam pelaksanaanya serta sistem ekonomi repelita ala Nehru yang tidak mau mengimpor dari luar negeri.

Mahatma Gandhi, mengutarakan bahwa kita harus memegang prinsip keadilan dan kemerdekaan, karena sekarang integrasi ekonomi dunia banyak dimanfaatkan oleh sekolompok orang guna mencari keuntungan pribadi. Dengan lembaga lembaga ekonomi internasioal seperti World Bank, IMF WTO yang berperan mewujudkan integrasi ekonomi internasional, memaksa negara negara berkembang untuk selalu mematuhi segala kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan bagi mereka. Sehingga dengan masuknya perusahaan-perusahaan multi-nasional yang di kamuflase sedemikian rupa yang sebenarnya hanya kedok untuk mengeksploitasi. Melalui tangan - tangan  yang  tak terlihat mereka masuk dan menggeruk keuntungan bagi mereka sendiri. 

Dalam pelaporan dan ketebukaan informasi maka, konsep kebenaran dan kepatuhan harus di teguhkan. Keberadaan informasi yang benar sangat penting bagi negara dan yang berhak untuk mengetahuinya, dalam pajak internasional, Informasi keuangan yang terbuka diharuskan guna mengantisipasi adanya tindakan penghindaran pajak dan penggelapan pajak. Sejalan dengan pemikiran Mahatma Gandhi, bahwa konsep kebenaran untuk kesejahteraan dan kedamaian harus di tegakkan, tujuan dikenai pajak salah satunya adalah untuk membiayai kehidupan masyarakat. Jika pelaku bisnis atau perusahaan melakukan tindakan kecurangan pajak maka bagian dan jatah orang yang membutuhkan akan sedikit terkendala. Jadi, dalam upaya memaksimalkan potensi pajak maka pemerintah harus bekerja keras dan melakukan tax effort dengan baik. dan kita sebagai warga negara yang baik harus selalu mematuhi peraturan pemerintah dalam hal kewajiban perpajakan dan pemanfaatan sistem dan teknologi yang di berikan.

Daftar Referensi atau Citasi

https://www.beacukai.go.id/arsip/pab/aeo.html

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2023 Tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)

Yanuar, M. A. (2023). Optimalisasi Penerapan Automatic Exchange Of Information (AEoI) Dalam Mendorong Pendapatan Negara Atas Pungutan Pajak Penghasilan. Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia, 4(2).

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/PMK.03/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun