Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemindahan Ibu Kota Negara, Urgensi dan Implikasinya

20 Januari 2022   22:00 Diperbarui: 23 Januari 2022   07:13 1867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibukota negara baru| Sumber: Kompas.com

Sampai dengan saat ini beberapa di antara kita masih mempersoalkan keputusan pemindahan ibu kota negara. Yang terkini adalah respon dari mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M. Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin yang akan menggugat pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jika demi itu (IKN) aset negara di Ibukota Jakarta dijual serta akan merusak lingkungan hidup dan menguntungkan kaum oligarki, maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak", tuturnya, seperti dilaporkan Okezone (20/1/2022).

Menurut penulis, perbedaan pendapat adalah lazim terjadi di masyarakat kita yang demokratis. Tidak jarang hal semacam itu adalah suatu manuver politik yang dilakukan oposisi sebagai langkah untuk pada akhirnya dapat memperkuat langkah kebijakan pemerintah.

Data empiris banyak menunjukkan, pemindahan ibu kota negara yang dilakukan secara terencana memberikan dampak positif dengan mengurangi beban ibu kota menjadi hanya sebagai pusat administrasi pemerintahan negara saja. Jakarta yang saat ini berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pusat kegiatan ekonomi dan bisnis menjadi terlalu padat sehingga tidak lagi sesuai dengan kondisi serta daya tampungnya.

Beberapa negara di dunia telah berhasil memindahkan ibu kota negaranya. Dapat disebut di sini misalnya Amerika Serikat (dari New York ke Washington DC), Australia (dari Melbourne ke Canberra), Malaysia (dari Kuala Lumpur ke Putrajaya), Turki (dari Istanbul ke Ankara) dan beberapa negara lainnya ternyata telah dapat membuktikan keberhasilannya. 

Kini saatnya bagi Indonesia untuk melakukan hal serupa sebagai sebuah loncatan besar untuk mengurangi permasalahan klise yang sering dijumpai seperti macet, banjir, sampah, urbanisasi, dll. 

Kita berharap dengan pemindahan ibu kota negara maka tercipta peluang-peluang investasi baru, meluasnya kesempatan kerja, dst. Keberhasilan tersebut dapat tercapai bila kita bekerja sama, bahu membahu, dan tidak mudah putus asa.

Sekian. Semoga tulisan ini bermanfaat atau menginspirasi kita semua.

***

Penulis adalah warga negara Indonesia, tidak memiliki kepentingan dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun