Gunakan mekanisme yang sudah disepakati. Bukan dengan cara mengandalkan pengerahan massa di jalanan, yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat lain, atau mengganggu kegiatan perekonomian warga lainnya, dsb.
4. Bersikap jujur, dan melakukan praktik berpolitik sesuai kode etik dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Tidak menyalahgunakan tempat ibadah sebagai tempat untuk kegiatan berpolitik praktis dsb.
4. Lebih banyak memberikan keteladanan dalam bersikap.Â
Tunjukkan kualitas sebagai tokoh masyarakat yang pantas diteladani, yang mampu menghindari ujaran kebencian atau fitnah, dan tidak menyebarkan berita hoax.
5. Politisi hendaknya juga lebih banyak melakukan aksi-aksi sosial yang nyata dan bermanfaat.
Mengadakan kegiatan yang bermanfaat, memberikan bantuan dan donasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
KESIMPULAN
Merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, baik itu politisi maupun bukan politisi, untuk turut berperan serta menjaga semangat kerjasama tetap hidup di tengah masyarakat kita.
Kehidupan berdemokrasi di Indonesia pada prinsipnya adalah melaksanakan musyawarah dalam rangka menuju pada kesepakatan bersama, seperti terkandung pada sila keempat Pancasila.
Bila semua komponen bangsa mampu menyadari tugas dan tanggungjawabnya masing-masing maka akan sangat penting artinya dalam mewujudkan tegaknya keadilan hukum, yang adalah wujud dari pelaksanaan nilai-nilai keadilan yang ada pada sila kelima Pancasila.
Sebagai pelengkap tulisan, berikut adalah sebuah sebuah lagu yang telah menginspirasi tulisanku ini.Â
Lagu ini adalah sebuah lagu Jawa yang sudah aku sertakan terjemahannya, berjudul Gugur Gunung, karya Ki Nartosabdo (1925 - 1985) seorang maestro seni pedalangan yang menggambarkan semangat kerjasama, kerukunan, dan keikhlasan untuk menyelesaikan tugas bagi kemuliaan negara.