Keadaan rukun berarti semua orang dan semua pihak berkeinginan dan bertindak ke arah suasana damai, saling membantu dan bekerja sama, saling menerima dengan tenang dan sepakat (Magnis-Suseno, 2003).
Kewajiban Menjaga Kerukunan
Membangun dan menjaga semangat kerjasama yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia tidaklah mudah.
Masihkah kita ingat berbagai kegaduhan yang pernah terjadi sejak kehadiran virus Corona itu mulai terdeteksi?
Ada banyak kontroversi atau kegaduhan yang dipicu oleh pernyataan dari orang-orang yang menurutku tidak memiliki kapasitas di bidangnya, atau kurang tepat dan kurang bijak dalam menilai persoalan sehingga dapat mengganggu kerukunan bangsa.
Disini aku sebutkan lima saja yang pernah timbul akibat hadirnya Covid-19, seperti berikut ini:
1. Kegaduhan akibat beredar anggapan bahwa Covid-19 adalah hukuman untuk orang China atas perbuatan mereka kepada salah satu sukubangsanya. Pernyataan ini bahkan diikuti dengan ujaran kebencian pada ras dan sentimen agama.
2. Kegaduhan akibat beredar anggapan atau klaim bahwa Lockdown adalah cara paling cepat menghadapi pandemi di Indonesia.
3. Kegaduhan akibat beredar anggapan dan klaim adanya konspirasi yang mengaitkan Bill Gates.
4. Kegaduhan akibat beredar anggapan dari seseorang yang bukan profesor dan bicara tentang virus Covid-19.
5. Kegaduhan akibat berlakunya proses pembelajaran jarak jauh, dll.