Mohon tunggu...
Tri Budhi Sastrio
Tri Budhi Sastrio Mohon Tunggu... Administrasi - Scriptores ad Deum glorificamus

SENANTIASA CUMA-CUMA LAKSANA KARUNIA BAPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasidi Nomor 577: Sang Pejuang Pohon

17 Oktober 2021   23:14 Diperbarui: 17 Oktober 2021   23:24 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelajaran yang dapat dipetik dari dua negara ini adalah kegigihan untuk menanam pohon. Usaha ini memang bukan satu-satunya faktor agar keinginan Net-Zero Emissions dapat tercapai. Ada banyak cara lain dan semuanya memerlukan dana dan persiapan yang bukan main besar dan rumitnya. Ya silahkan saja semuanya disiapkan tetapi karena menanam pohon paling tidak rumit dan paling murah biayanya, maka mengapa tidak pada tindakan yang sudah pasti bisa dilaksanakan ini, konsentrasi dan fokus ditujukan.

Gencarkan edukasi pada seluruh warga untuk terus menanam dan berhenti menebang. Pemerintah mempunyai kemampuan untuk melakukan ini, meskipun mungkin diperlukan cara yang agak represif.

Sebagai contohnya pemerintah dapat mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengikat dan dilaksanakan dengan tegas. Setiap orang yang mempunyai lahan kosong dan dibiarkan, mulai hari ini harus ditanami pohon. Mereka yang lalai dan abai, akan didenda. Denda tidak mau dibayar, berubah menjadi tindakan pidana. Laksanakan dengan tertib dan tegas. Seluruh aparat dinas kehutanan dibantu pihak kepolisian diterjunkan untuk ini.

Institusi negara dan TNI-Polri boleh menjadi pelopornya. Semua lahan kosong milik mereka,  mulai saat ini harus ditanami pohon. Entah pohon pelindung, entah pohon yang berbuah, pokoknya pohon. Tenggang waktu PP ini cukup enam bulan. Jika sejak diberlakukannya PP ini dan sampai enam bulan berikutnya, lahan milik perorangan dan institusi termasuk TNI-Polri masih kosong, berlakukan denda, copot pimpinannya dan ganti dengan orang yang mempunyai semangat untuk menanam pohon.

Mudah, tidak rumit, dan berbiaya sangat rendah, bukan? Jika PP-nya ditanda-tangani presiden tepat akhir bulan ini, maka Maret  2022 Indonesia boleh membanggakan diri sebagai negara yang berhenti menebang dan mulai menanam.

Seluruh pekarangan rumah hijau, seluruh lahan kosong hijau, hutan berhenti dibabat, dan usaha mencapai Net-Zero Emissions tidak hanya diomongin doang tetapi sudah dilaksanakan. Tua muda, laki perempuan, anak-anak dan remaja, bahkan LGBT silahkan terlibat. Terus tanam jangan menebang.

Bravo Indonesia.  Bravo Sang Pejuang Pohon. Bravo Sang Penanam Pohon. Kasidi no. 577 -- 087853451949-- TBS/SDA17102021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun