Mohon tunggu...
Tri Budhi Sastrio
Tri Budhi Sastrio Mohon Tunggu... Administrasi - Scriptores ad Deum glorificamus

SENANTIASA CUMA-CUMA LAKSANA KARUNIA BAPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasidi Nomor 577: Sang Pejuang Pohon

17 Oktober 2021   23:14 Diperbarui: 17 Oktober 2021   23:24 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
id.pinterest.com/pin

Kasidi 577  Sang Pejuang Pohon
Tri Budhi Sastrio

Ada dua negara yang akan dipilih untuk dijadikan pembanding dengan Indonesia dalam kaitannya dengan kondisi dan usaha mencapai Net-Zero Emissions (NZE) saat ini, yaitu Bhutan dan Bangladesh. Dua negara ini dipilih karena unik tidak hanya usaha yang dilakukan tetapi juga kondisinya. 

Bhutan terletak di lembah pegunungan Himalaya, berpenduduk kurang lebih 750 ribu, tergolong miskin, tidak punya lampu lalu lintas sampai dengan tahun 2018, mobil sangat sedikit, sehingga tidak mengherankan jika status emisi karbonnya negatif. Hanya saja yang hebat negara ini terus saja menanam ratusan ribu pohon. Setiap jengkal tanah yang masih belum mempunyai pohon, dengan telaten dan tidak kenal lelah terus saja ditanami.

Beberapa orang sampai dikenal sebagai 'pejuang pohon' karena kegigihannya menanam pohon, padahal emisi karbonnya jelas-jelas negatif. Yang mendasari ini semua adalah meningkatnya suhu di Bhutan. Ini dibuktikan dengan terbentuknya ribuan danau selama satu dekade terakhir karena banyak gletzer mencair. Selama formasi batuan penahan danau yang jumlahnya ribuan itu masih kuat, masalah memang belum muncul, tetapi dapat dibayangkan apa yang akan terjadi jika dinding penahan itu jebol, maka milyaran kubik air akan meluncur ke lembah dan bencana pasti tidak akan terelakkan.

Upaya terus menanam pohon dimaksudkan untuk mengurangi bencana semacam ini. Itulah Bhutan, satu-satunya negara di dunia yang 70 persen wilayahnya hutan tetapi masih terus saja menanam lahan yang masih kosong dengan pohon. 

Berikutnya Bangladesh. Negara ini penduduknya tergolong padat dan miskin. Banyak penduduk yang bermukim di tepi pantai dan sungai mengungsi ke kota-kota karena semakin tingginya air pasang dan semakin seringnya terjadi banjir akibat taifun.

Air pasang dan banjir tidak diragukan lagi disebabkan oleh semakin naiknya suhu bumi. Penderitaan yang dialami oleh banyak warga Bangladesh yang bermukim di kawasan pantai dan tepian sungai semakin tahun semakin memburuk. Banyak petani kehilangan lahan pertaniannya, yang juga bermakna kehilangan sumber pangan mereka. Karena air laut jelas tidak ramah bagi tanaman padi.

Kondisi ini semakin diperparah oleh memburuknya perekonomian sehingga dana yang dikucurkan untuk menanggulangi masalah ini sangatlah terbatas. Untungnya di tengah  keterbatasan ini sekelompok orang dengan gigih berusaha menanam jutaan pohon. Mereka tanpa kenal lelah terus menyemai jutaan bibit pohon mangrove untuk ditanam di sepanjang pantai dan sungai yang tergerus oleh pasang dan banjir yang semakin tinggi.

Usaha luar biasa ini mungkin tidak akan mengubah Bangladesh menjadi negara yang makmur tetapi paling tidak usaha yang sudah dilakukan puluhan tahun mulai terlihat hasilnya. Pantai berlumpur berubah menjadi hijau dan mampu mengurangi abrasi.

Bencana dan petaka mungkin akan terus datang susul-menyusul tetapi paling tidak waktu telah dibeli bukan untuk menghilangkan sama sekali bencana dan petaka tetapi untuk menghambatnya, sehingga cerita semakin banyak orang yang putus asa dan ingin bunuh diri karena lahan pertanian yang cuma sepetak berubah menjadi kawasan berlumpur yang tidak lagi bisa ditanami, tidak akan semakin banyak jumlahnya.

Pelajaran yang dapat dipetik dari dua negara ini adalah kegigihan untuk menanam pohon. Usaha ini memang bukan satu-satunya faktor agar keinginan Net-Zero Emissions dapat tercapai. Ada banyak cara lain dan semuanya memerlukan dana dan persiapan yang bukan main besar dan rumitnya. Ya silahkan saja semuanya disiapkan tetapi karena menanam pohon paling tidak rumit dan paling murah biayanya, maka mengapa tidak pada tindakan yang sudah pasti bisa dilaksanakan ini, konsentrasi dan fokus ditujukan.

Gencarkan edukasi pada seluruh warga untuk terus menanam dan berhenti menebang. Pemerintah mempunyai kemampuan untuk melakukan ini, meskipun mungkin diperlukan cara yang agak represif.

Sebagai contohnya pemerintah dapat mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengikat dan dilaksanakan dengan tegas. Setiap orang yang mempunyai lahan kosong dan dibiarkan, mulai hari ini harus ditanami pohon. Mereka yang lalai dan abai, akan didenda. Denda tidak mau dibayar, berubah menjadi tindakan pidana. Laksanakan dengan tertib dan tegas. Seluruh aparat dinas kehutanan dibantu pihak kepolisian diterjunkan untuk ini.

Institusi negara dan TNI-Polri boleh menjadi pelopornya. Semua lahan kosong milik mereka,  mulai saat ini harus ditanami pohon. Entah pohon pelindung, entah pohon yang berbuah, pokoknya pohon. Tenggang waktu PP ini cukup enam bulan. Jika sejak diberlakukannya PP ini dan sampai enam bulan berikutnya, lahan milik perorangan dan institusi termasuk TNI-Polri masih kosong, berlakukan denda, copot pimpinannya dan ganti dengan orang yang mempunyai semangat untuk menanam pohon.

Mudah, tidak rumit, dan berbiaya sangat rendah, bukan? Jika PP-nya ditanda-tangani presiden tepat akhir bulan ini, maka Maret  2022 Indonesia boleh membanggakan diri sebagai negara yang berhenti menebang dan mulai menanam.

Seluruh pekarangan rumah hijau, seluruh lahan kosong hijau, hutan berhenti dibabat, dan usaha mencapai Net-Zero Emissions tidak hanya diomongin doang tetapi sudah dilaksanakan. Tua muda, laki perempuan, anak-anak dan remaja, bahkan LGBT silahkan terlibat. Terus tanam jangan menebang.

Bravo Indonesia.  Bravo Sang Pejuang Pohon. Bravo Sang Penanam Pohon. Kasidi no. 577 -- 087853451949-- TBS/SDA17102021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun