Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukum yang Seharga Mobil?

25 Juni 2021   17:43 Diperbarui: 25 Juni 2021   17:47 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Wajah hukum Indonesia, di mata jaksa ternyata seharga mobil? Pernyataan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengurangan jaksa Pinangki Sirna Malasari, sangat memilukan dan memalukan.Bagaimana tidak, dalam berbagai pemberitaan, ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menyebut bahwa negara sudah mendapatkan mobil yang merupakan barang sitaan tindak pidana korupsi jaksa Pinangki.

Di mana nalar dan akal sehatnya? Apakah keuntungan yang didapatkan negara dengan menyita mobil, sebanding dengan perbuatan Pinangki? Inilah fakta nyata rusaknya sistem hukum yang semakin membuat kepercayaan masyarakat pada sistem, lembaga, dan aparat penegak hukum, semakin hilang.

Sudah banyak uang negara yang keluar untuk menangani kasus Pinangki, Pinangki justru dapat diskon hukuman yang pertimbangannya sangat-sangat mengada-ada.

Bagaimana masyarakat tidak semakin gerah dengan sistem hukum yang dirusak sendiri oleh lembaga dan para aparatnya?  Warganet dan netizen pun menyuarakan keresahan dan ketidakpercayaannya dalam berbagai kolom komentar di berbagai media massa.

Sebagai pengingat saja, Majelis hakim PT Jakarta memberi diskon hukuman Pinangki dengan dalih,  karena Pinangki sudah mengakui perbuatannya, telah dipecat atas profesinya sebagai jaksa, dan menjadi seorang ibu yang harus merawat dan menemani tumbuh kembang seorang anak.

Padahal dia terpidana atas kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra.

Karenanya, narasi tentang negara dapat mobil dari kasus Pinangki sangat remeh temeh. Sangat memalukan. Bukti tebang pilih. Merusak moral dan etika karena seolah tak melihat pokok masalah, korupsi yang terus menjadi momok bangsa dan seharusnya diperangi.

Namun, lihat sandiwara hukum di Indonesia ini. Biaya yang dikeluarkan negara dalam pengungkapan kasus, tidak sebanding dengan yang negara dapatkan dari sekadar mobil BMW X-5 dari perkara Pinangki.

Padahal kasus ini telah menelan biaya besar dari negara, mulai dari mengejar buronan ke luar negeri, untuk biaya penyidikan, dan penuntutan. Itu lebih besar dari mobil sitaan dari Pinangki.

Sayang, karena negara sedang mereka kuasai, meski rakyat teriak dan berontak, sepertinya dagelan dan permainan dari Pinangki akan aman-aman saja, mulus seperti skenario mereka. Pasalnya, masyarakat juga tahu ada apa di balik drama ini.

Luar biasa, diskon hukuman koruptor, malah hanya disandingkan dengan sebuah mobil. Itulah harga hukum dan keadilan yang terus tebang pilih di NKRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun