Mohon tunggu...
Tonang Dwi Ardyanto
Tonang Dwi Ardyanto Mohon Tunggu... Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Dosen, Dokter, ... Biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Masih tentang Tambahan Biaya Naik kelas ke VIP

18 Juni 2017   09:57 Diperbarui: 18 Juni 2017   12:37 34548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana cara RS menetapkan besaran tambahan biaya itu? Tentu tidak boleh semena-mena atau asal saja. Harus ada dasar perhitungannya, yang juga termasuk dibahas bersama BPJSK setempat. Dasarnya adalah rata-rata selisih tarif INA-CBGs kelas 1 dengan tarif VIP di RS yang bersangkutan selama tahun 2016. Dengan demikian, ada dasarnya, ada analisisnya, ada alasannya. 

Tentu saja, dengan adanya pengendalian tarif VIP itu, mengharuskan RS menghitung ulang efisiensinya agar tetap dapat tercukupi dengan tambahan biaya yang dipatok maksimal 75% terhadap tarif INA-CBGs kelas 1 tersebut. 

Tambahan biaya itu memang harus dipatok sama untuk semua kasus, justru agar tidak menjadi liar lagi. Dengan besaran tambahan biaya yang sama, maka yang terjadi adalah subsidi silang antar kasus dan antar diagnosis. Kalau dilepas lagi boleh berbeda-beda antar kasus dan antar diagnosis, nanti bisa terjadi lagi rasa "semena-mena" seperti era sebelumnya. 

Tarif VIP berbasis tarif INA-CBGs dan tambahan biaya maksimal 75% itu menjadi "Tarif INA-CBGs VIP" bagi RS tersebut. Karena basisnya adalah tarif INA-CBGs kelas 1 yang ditetapkan oleh Menteri, maka besaran tarif INA-CBGs itu bukanlah murni ketetapan RS yang bersangkutan. Posisi RS adalah menerima tarif dari Menteri, hanya diberi ruang menentukan tambahan biayanya saja sesuai persentase terhadap tarif yang sudah ditetapkan oleh Menkes. Karena itu, RS tidak bisa memberikan rincian biaya penggunaan tarif INA-CBGs kelas VIP tersebut, sama dengan ketika menerapkan tarif INA-CBGs di kelas 1, 2 dan 3. Lagipula, besaran tambahan itu juga sama untuk semua kasus dan semua pasien (selengkapnya di tulisan sebelumnya). 

Selanjutnya untuk memudahkan pemahaman, bila pasien naik kelas ke VIP, maka besar yang harus dibayar pasiena adalah selisih antara Tarif INA-CBGs hak kelasnya dengan Tarif INA-CBGs VIP di RS tersebut. 

Berikut ini contoh penerapannya:

contoh-kasus-tambahan-biaya-5945e8f3c0cafd525b683ed3.png
contoh-kasus-tambahan-biaya-5945e8f3c0cafd525b683ed3.png

Tarif sesuai kelas perawatan maksudnya adalah tarif INA-CBGs kelas VIP di RS tersebut. Karena naik kelas, maka yang harus dibayar pasien adalah selisih antara tarif Hak Kelasnya dengan tarif INA-CBGs kelas VIP di RS tersebut seperti dalam gambar. 

Bagaimana kalau naik ke atas kelas VIP?

Permenkes 4/2017
Permenkes 4/2017

Bila naik ke kelas di atas kelas VIP, maka berlaku klausul umum bahwa pasien harus membayar selisih antara Tarif INa-CBGs hak kelasnya dengan tarif RS pada kelas yang ditempati. Karena sifatnya tarif RS adalah yang ditetapkan sendiri oleh RS, maka di akhir perawatan, RS berkewajiban memberikan rincian penggunaan biaya tersebut. 

Berarti enak naik sekalian ke atas kelas VIP ya? 

Menjadi aneh tentu saja, kalau tarif di VIP ternyata lebih tinggi daripada di atas VIP. Maka dalam menetapkan tambahan biaya naik kelas ke VIP itu tentu harus diperhitungkan benar-benar agar sinkron dengan tarif RS di atas kelas VIP. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun