4. DPRD Kota Medan HARUS bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahn ini.
5. Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat HARUS turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan ini.
6. Komisi Pemberantasan Korupsi HARUS segera memberikan perhatian atas permasalahan parkir ini; bukan hanya di Kelurahan Pusat Pasar, namun seluruh pasar-pasar dan mal-mal yang di Kota Medan.
7. Presiden Joko Widodo HARUS memberikan perhatian khusus atas dugaan-dugaan PENGUTIPAN LIAR dan KORUPSI di Kota Medan yang MERONGRONG KEWIBAWAAN PEMERINTAHAN yang sedang dipimpin saat ini.
Terakhir, Presiden Joko Widodo mustahil bisa menjabat dua periode untuk memperbaiki bangsa dan negara ini jika hal ini dibiarkan berlangsung terus, bukan?
 Salam INDONESIA BERANTAS PUNGLI DAN KORUPSI....!!!
Catatan :Â
File Penulis :
Dokumentasi, Data pendukung dan Rekaman Audio Visual