Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Silfester Matutina, Dari Relawan, Pengusaha, Hingga Divonis Penjara 1,5 Tahun

28 Agustus 2025   15:49 Diperbarui: 28 Agustus 2025   12:03 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Silfester Matutina, Dari Relawan, Pengusaha, Hingga Divonis Penjara 1,5 Tahun | tribun

Puncaknya, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dari relawan Jokowi ke tim Prabowo, langkah ini menunjukkan betapa cairnya politik Indonesia dan betapa lihainya Silfester menempatkan diri di tengah pusaran kekuasaan.

Antara Vokal, Kontroversial, dan Ambisius

Kalau ditanya seperti apa sosok Silfester, jawabannya bisa beragam tergantung siapa yang menilai.

  • Pendukungnya melihat ia sebagai pejuang, orang yang berani bicara lantang demi membela pemimpin yang didukungnya.

  • Pengkritiknya menilai ia terlalu keras, sering melontarkan pernyataan kontroversial yang lebih banyak memicu polemik daripada solusi.

Keduanya tidak salah. Silfester memang dikenal vokal dan berani mengambil risiko. Karakter ini yang membuatnya cepat naik di dunia politik relawan. Tapi di sisi lain, keberanian yang sama pula yang membawanya ke jerat hukum.

Kasus fitnah Jusuf Kalla adalah buktinya. Ucapan bisa jadi senjata yang melukai balik pemiliknya.

Hukum Tak Pandang Bulu

Banyak pihak menilai kasus Silfester ini sebagai contoh penting bahwa hukum seharusnya tidak mengenal siapa pelakunya. Ia bisa pengusaha, pengacara, aktivis, atau bahkan relawan politik besar sekalipun, tetap harus menghadapi konsekuensi.

Di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap konsistensi hukum, kasus ini jadi bahan refleksi. Apalagi, Silfester adalah figur yang sempat dekat dengan lingkaran kekuasaan. Fakta bahwa vonisnya tetap berjalan menunjukkan ada ruang bagi supremasi hukum untuk ditegakkan.

Eksekusi penahanannya sempat tertunda karena pandemi Covid-19, tapi kini tak ada lagi alasan. Semua jalur hukum sudah ditempuh, hasilnya kandas, dan Silfester harus menjalani vonis 1,5 tahun.

Pelajaran dari Kasus Silfester

Kisah ini memberi beberapa catatan penting.

  1. Kata-kata punya konsekuensi. Apa yang diucapkan dalam forum publik, apalagi bernuansa fitnah, bisa berbalik menghantam.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun