Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putri Candrawathi Dapat Diskon 9 Bulan, Ferdy Sambo Tak Dapat! Begini Tata Cara Remisi di Indonesia

22 Agustus 2025   05:00 Diperbarui: 21 Agustus 2025   22:18 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Remisi Hari Kemerdekaan, Ferdy Sambo & Istri Berbeda Nasib, Simak Alasannya GALIH PRADIPTA 

Dua aktor utama, sepasang suami-istri, tersandung dalam skenario kejahatan yang mengguncang satu negara. Keduanya divonis bersalah, pintu penjara pun tertutup di belakang mereka. Namun, saat tirai waktu sedikit terbuka, kita melihat dua takdir yang berbeda 180 derajat. Yang satu terkunci rapat dalam nasibnya, sementara yang lain perlahan mendapatkan potongan-potongan kunci kebebasan.

Inilah kisah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat berita menyebar bahwa Putri Candrawathi menerima total remisi atau "diskon" hukuman hingga 9 bulan, banyak kening berkerut. Di saat yang sama, suaminya, sang mantan jenderal bintang dua, Ferdy Sambo, dilaporkan tidak mendapatkan potongan bahkan satu hari pun. Bagaimana mungkin? Bukankah mereka terlibat dalam kasus yang sama? Apakah sistem di dalam sana tebang pilih?

Tenang, jawabannya bukan soal konspirasi atau perlakuan istimewa. Jawabannya tersembunyi di dalam sebuah sistem rumit yang jarang kita intip. Mesin remisi di Indonesia. Kisah Sambo dan Putri adalah studi kasus sempurna untuk membongkar cara kerja mesin ini, lapis demi lapis.

Beda nasib Sambo & Putri ungkap rahasia remisi. Vonis seumur hidup kunci nasib Sambo, sementara vonis sementara buka pintu diskon hukuman bagi Putri. - Tiyarman Gulo

Sang Jenderal yang Takdirnya Terkunci Rapat

Mari kita mulai dari Ferdy Sambo. Ketika Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Mashudi, ditanya soal remisi untuk Sambo, jawabannya singkat, tegas, dan tanpa basa-basi "Enggak, enggak dapat."

Bukan karena tindak pidananya dianggap terlalu keji atau karena ia tidak berkelakuan baik di penjara. Penyebabnya jauh lebih fundamental dan brutal, yaitu status hukumannya.

"Yang hukuman mati dan seumur hidup, tidak dapat (remisi)," tegas Mashudi.

Inilah aturan main pertama dan paling krusial dalam dunia remisi. Hukuman seumur hidup, secara harfiah, berarti hukuman yang dijalani hingga terpidana meninggal dunia. Karena tidak ada tanggal pasti kapan hukuman itu akan berakhir, maka tidak ada "masa pidana" yang bisa dikurangi atau didiskon. Logikanya sederhana, bagaimana Anda bisa memotong sesuatu yang tidak memiliki ujung?

Jadi, nasib Ferdy Sambo terkunci bukan oleh opini publik atau beratnya kejahatan, melainkan oleh satu pasal besi dalam aturan remisi. Selama vonisnya masih "seumur hidup", ia berada di luar permainan.

Hujan Diskon untuk Putri dan 'Kartu Truf' Tak Terduga

Sekarang, mari kita beralih ke sel sebelah, tempat Putri Candrawathi menjalani hukumannya. Di sini, ceritanya sangat berbeda. Meski baru menjalani masa tahanan sekitar dua tahun, ia sudah mengantongi total remisi 9 bulan. Sebuah angka yang fantastis.

Dari mana datangnya "hujan diskon" ini? Mari kita pecah satu per satu, karena di sinilah kita mulai melihat betapa canggihnya mesin remisi bekerja.

Menurut data dari Lapas Kelas II Tangerang, rincian remisi Putri adalah,

  • 4 bulan dari Remisi Umum.

  • 3 bulan (90 hari) dari Remisi Dasawarsa.

  • 2 bulan dari Remisi Tambahan karena menjadi donor darah.

Tiga jenis remisi yang berbeda! Ini membuktikan bahwa untuk mendapatkan potongan hukuman, ada banyak "pintu" yang bisa diketuk oleh seorang narapidana. Dan Putri, tampaknya, berhasil mengetuk pintu-pintu yang tepat. Terutama pintu terakhir, yang paling menarik perhatian, yaitu donor darah.

Ya, Anda tidak salah baca. Di tengah statusnya sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana, sebuah tindakan kemanusiaan seperti mendonorkan darah ternyata punya nilai tawar yang sangat tinggi di mata hukum pemasyarakatan. Ini bukan sekadar perbuatan baik, ini adalah sebuah langkah strategis yang diakui dan dihargai dengan potongan masa tahanan.

Kisah kontras antara Sambo dan Putri ini adalah gerbang kita. Sekarang, mari kita masuk lebih dalam dan membedah mesin remisi itu sendiri.

Selamat Datang di Dunia Remisi, Membedah 'Mesin Diskon' Hukuman di Indonesia

Jika Anda pikir remisi itu hanya sekadar hadiah karena berkelakuan baik, Anda baru melihat puncak gunung esnya. Sistem remisi di Indonesia jauh lebih kompleks, dengan berbagai jenis "bonus" yang bisa diraih. Anggap saja ini seperti sebuah game di mana narapidana bisa mengumpulkan poin untuk mengurangi "level" hukuman mereka.

Inilah jenis-jenis remisi utama yang perlu Anda tahu.

1. Remisi Umum Hadiah Tahunan di Hari Kemerdekaan

Ini adalah jenis remisi paling dasar dan paling dikenal. Setiap tanggal 17 Agustus, negara memberikan "kado" berupa potongan masa tahanan bagi narapidana yang memenuhi syarat (terutama berkelakuan baik).

Besarannya tidak sama rata. Ada sistem tingkatan, seperti jenjang karier.

  • Tahun Pertama Dapat diskon 1-2 bulan.

  • Tahun Kedua Dapat 3 bulan.

  • Tahun Ketiga Dapat 4 bulan.

  • Tahun Keempat & Kelima Dapat 5 bulan.

  • Tahun Keenam dan Seterusnya Maksimal, dapat 6 bulan.

Artinya, semakin lama dan semakin baik seseorang di penjara, semakin besar pula potongan tahunan yang ia terima. Inilah yang didapatkan Putri Candrawathi sebesar 4 bulan.

2. Remisi Khusus Bonus di Hari Raya Keagamaan

Mirip dengan remisi umum, tapi momentumnya adalah hari besar keagamaan. Narapidana Muslim bisa mendapatkannya saat Idulfitri, Nasrani saat Natal, Hindu saat Nyepi, dan seterusnya. Besarannya sedikit lebih kecil dari remisi umum, biasanya antara 15 hari hingga 2 bulan, tergantung sudah berapa lama mereka menjalani hukuman.

3. Remisi Dasawarsa 'Jackpot' Langka Setiap 10 Tahun

Inilah salah satu remisi yang didapatkan Putri. Remisi Dasawarsa adalah bonus spesial yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali untuk merayakan Hari Kemerdekaan RI. Terakhir diberikan pada tahun 2015, dan sebelumnya tahun 2005.

Besarannya cukup lumayan, yaitu 1/12 dari total masa pidana, dengan batas maksimal 3 bulan. Putri Candrawathi sangat beruntung karena masa hukumannya bertepatan dengan momen langka ini, memberinya tambahan diskon 3 bulan. Ini seperti mendapatkan bonus tak terduga yang tidak semua narapidana bisa nikmati.

4. Remisi Tambahan Jalur Prestasi di Balik Penjara

Nah, ini bagian paling menarik dan relevan dengan kasus Putri! Remisi ini diberikan bukan karena waktu, melainkan karena "prestasi" atau perbuatan luar biasa. Inilah jalur cepat bagi mereka yang proaktif.

Jenisnya ada beberapa.

  • Berjasa kepada Negara. Misalnya, membantu mengungkap kasus kejahatan besar dari dalam penjara.

  • Membantu Kegiatan Pembinaan (Jadi "Pemuka"). Menjadi pemimpin atau teladan bagi narapidana lain, seperti menjadi tamping (tahanan pendamping) yang membantu petugas.

  • Melakukan Perbuatan Bermanfaat bagi Negara atau Kemanusiaan. Dan di sinilah donor darah masuk! Selain itu, menjadi donor organ tubuh juga termasuk di dalamnya.

Besaran remisinya tidak main-main. Setengah dari jatah Remisi Umum yang didapat pada tahun itu. Jadi, jika seorang narapidana dapat Remisi Umum 4 bulan, lalu ia rutin donor darah, ia bisa dapat bonus tambahan 2 bulan. Persis seperti yang terjadi pada Putri Candrawathi!

5. Jenis Remisi Lainnya (Kategori Khusus)

Masih ada beberapa jenis remisi lain yang lebih spesifik, seperti,

  • Remisi Anak Diberikan pada Hari Anak Nasional.

  • Remisi Lansia Diberikan pada Hari Lanjut Usia Nasional bagi mereka yang di atas 70 tahun.

  • Remisi Sakit Berkepanjangan Bagi narapidana dengan penyakit yang mengancam jiwa.

  • Remisi Kejadian Luar Biasa Misalnya, jika terjadi bencana alam di sekitar lapas dan narapidana membantu atau tidak melarikan diri.

6. Remisi Perubahan Jenis Pidana Kartu 'AS' Terakhir untuk Vonis Seumur Hidup

Lalu, apakah orang seperti Ferdy Sambo benar-benar tidak punya harapan sama sekali? Jawabannya ada, tapi jalurnya sangat terjal dan panjang. Namanya adalah remisi perubahan jenis pidana.

Ini adalah satu-satunya mekanisme yang bisa mengubah vonis "seumur hidup" menjadi pidana sementara (misalnya, 20 tahun penjara). Jika vonisnya sudah berubah, barulah ia bisa mulai mengumpulkan remisi-remisi lain seperti yang dijelaskan di atas.

Syaratnya? Sangat berat.

  • Narapidana harus sudah menjalani minimal 5 tahun penjara.

  • Harus berkelakuan sangat baik secara konsisten.

  • Proses pengajuannya berjenjang, dari lapas, kantor wilayah, Ditjen PAS, Menteri, hingga akhirnya harus disetujui oleh Presiden.

Ini adalah jalur elite yang sangat sulit ditembus. Namun, inilah satu-satunya cahaya di ujung terowongan bagi mereka yang divonis seumur hidup.

Sebuah Refleksi, Apakah Sistem Ini Adil?

Melihat Putri Candrawathi mendapat total diskon 9 bulan sementara suaminya nol, wajar jika muncul pertanyaan soal keadilan. Namun, sistem remisi sebenarnya dirancang dengan filosofi yang lebih dalam daripada sekadar "mengobral" hukuman.

Tujuannya ada tiga.

  1. Sebagai Insentif. Mendorong narapidana untuk berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, dan tidak membuat onar. Penjara menjadi lebih mudah dikelola.

  2. Alat Rehabilitasi. Menghargai perubahan positif dan upaya untuk menjadi manusia yang lebih baik (seperti donor darah) adalah bagian dari proses mengembalikan mereka ke masyarakat.

  3. Solusi Overkapasitas. Dengan jutaan narapidana di seluruh Indonesia, remisi adalah salah satu cara legal dan terstruktur untuk mengurangi kepadatan penjara yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Sistem ini berjalan berdasarkan aturan main yang jelas, bukan berdasarkan sentimen publik. Suka atau tidak, selama seorang narapidana (yang bukan divonis mati atau seumur hidup) memenuhi syarat-syarat di atas, ia berhak mendapatkan remisi.

Pelajaran dari Dua Takdir

Kisah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah cermin paling jernih yang menunjukkan bagaimana nasib di dalam penjara tidaklah statis. Ia adalah sebuah persimpangan antara vonis awal yang dijatuhkan hakim, aturan hukum yang berlaku di dalam lapas, dan perilaku individu narapidana itu sendiri.

Sambo terikat oleh vonisnya, sebuah tembok tinggi yang membuatnya tak bisa ikut dalam "permainan" remisi. Sementara Putri, dengan vonis sementaranya, memiliki lapangan bermain yang lebih luas. Ia memanfaatkan setiap aturan yang ada, mulai dari remisi umum tahunan, "jackpot" dasawarsa yang langka, hingga "jalur prestasi" lewat donor darah, untuk memangkas masa hukumannya.

Jadi, lain kali Anda mendengar berita tentang seorang narapidana mendapatkan remisi, ingatlah kisah ini. Di balik angka-angka diskon itu, ada sebuah mesin hukum yang bekerja dengan logikanya sendiri; sebuah dunia dengan aturan, peluang, dan strategi yang terus berjalan, bahkan ketika pintu sel telah lama terkunci rapat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun