Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukuman Mati bagi Koruptor di Indonesia

1 Maret 2025   13:52 Diperbarui: 1 Maret 2025   13:52 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa ahli hukum menyoroti pentingnya reformasi sistem peradilan agar lebih transparan dan akuntabel. 

Jika sistem hukum masih bermasalah dan korup, maka penerapan hukuman mati bisa saja tidak adil dan hanya menargetkan pelaku tertentu tanpa menyentuh aktor intelektual yang lebih besar.

Selain itu, masih ada kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan hukuman mati dalam sistem peradilan yang belum sepenuhnya bebas dari intervensi politik dan korupsi itu sendiri.

Perdebatan Pro dan Kontra

Sejumlah argumen mendukung dan menentang hukuman mati bagi koruptor:

  • Pro Hukuman Mati:

    • Korupsi merusak ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
    • Hukuman mati memberikan efek jera yang kuat.
    • Memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
    • Negara-negara dengan hukuman berat terhadap koruptor cenderung memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah.
    • Hukuman mati dianggap lebih efektif dalam situasi darurat seperti bencana nasional atau krisis ekonomi.
  • Kontra Hukuman Mati:

    • Bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
    • Risiko salah eksekusi dalam sistem hukum yang masih bermasalah.
    • Tidak terbukti efektif dalam mengurangi korupsi.
    • Hukuman seumur hidup dengan penyitaan aset lebih efektif dalam memberikan keadilan.
    • Tren global saat ini mengarah pada penghapusan hukuman mati.

Alternatif Hukuman bagi Koruptor

Mengingat banyaknya perdebatan terkait hukuman mati, beberapa alternatif lain bisa diterapkan untuk memberikan efek jera bagi koruptor, seperti:

  1. Hukuman Seumur Hidup Tanpa Remisi -- Koruptor dipenjara seumur hidup tanpa kesempatan pembebasan bersyarat atau pengurangan masa hukuman.
  2. Penyitaan Seluruh Aset Hasil Korupsi -- Semua kekayaan hasil korupsi dikembalikan kepada negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
  3. Larangan Menduduki Jabatan Publik Seumur Hidup -- Koruptor dilarang kembali ke dunia politik atau jabatan publik agar tidak mengulangi kejahatannya.
  4. Publikasi Identitas Koruptor Secara Luas -- Memberikan efek malu dengan mengumumkan identitas koruptor kepada masyarakat luas.

Hukuman mati bagi koruptor adalah isu yang kompleks dan kontroversial. Di satu sisi, ada tuntutan kuat dari masyarakat untuk menghukum pelaku korupsi seberat-beratnya. 

Di sisi lain, ada pertimbangan hukum dan HAM yang membuat penerapannya sulit. 

Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan drastis seperti hukuman mati, perlu ada kajian mendalam dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem hukum dan birokrasi agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan berkeadilan.

Sebagai bangsa yang mengutamakan keadilan dan demokrasi, Indonesia harus menemukan solusi terbaik dalam memberantas korupsi tanpa melanggar prinsip-prinsip dasar yang dijunjung tinggi. 

Lebih dari sekadar menghukum berat, pencegahan dan reformasi sistem yang transparan serta akuntabel adalah kunci utama dalam memerangi korupsi.(*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun