Mohon tunggu...
Titik Nur Farikhah
Titik Nur Farikhah Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Menulis adalah bekerja untuk keabadian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Social Distancing, Efektifkah?

26 Maret 2020   07:29 Diperbarui: 26 Maret 2020   10:59 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan virus corona sebagai pandemi atau wabah penyakit global. Penyebaran virus corona yang lebih dikenal dengan  Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dirasakan kian hari kian meresahkan masyarakat dunia tidak terkecuali masyarakat Indonesia. 

Berbagai imbaun untuk melakukan hidup bersih dengan mencuci tangan, memakai masker, tidak bersentuhan (physical distancing) dan menjaga stamina tubuh selalu digaungkan oleh Pemerintah melalui berbagai media agar masyarakat berperan aktif serta melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam hal ini Kementerian Agama sebagai instansi vertikal yang memiliki satuan kerja terbanyak turut mengambil bagian dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Dengan mulai menerapkan Study From Home (SFH) pembelajaran online bagi siswa, Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara, berbagai imbauan untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing hingga penundaan berbagai kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.

Keputusan tersebut tentunya terkait dengan upaya pemerintah menerapkan social distancing  untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. Diharapkan dengan diberlakukannya social distancing, mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona yakni dengan menahan diri dengan memaksimalkan beraktivitas di dalam rumah (stay at home) dan jika mengharuskan berada di luar rumah harus berusaha menghindari kerumunan termasuk menjaga jarak minimal 1 meter dengan yang lain saat berada dalam satu lingkungan.

Sosial Distancing versus LockDown

Lalu efektifkah social distancing? Jika masyarakat serempak menerapkan social distancing maka dijamin penyebaran virus ini akan terhenti, namun pada kenyataannya tidak mudah untuk memahamkan masyarakat agar mentaati imbauan tersebut. Terbukti masih dijumpai adanya aktivitas warga mengumpulkan massa dengan mengindahkan berbagai imbauan seperti menjaga jarak. 

Jika kondisi ini ke depan terus berlanjut maka bisa dipastikan penanganan penyebaran COVID-19 akan melambat karena masyarakat yang terpapar virus corona selalu mengalami peningkatan setiap harinya. Sementara kondisi ini tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga medis dan sarana kesehatan yang memadai.

Dalam perkembangan penyebaran virus corona ini, berbagai pihak menilai Indonesia lamban menanganinya karena enggan menerapkan sistem lockdown seperti yang sudah diberlakukan di Wuhan. 

Berbagai hal menjadi pertimbangan pemerintah terlebih jika melihat dampak pemberlakukan sistem lockdown terhadap masalah ekonomi, disamping negara merasa belum mampu menjamin kebutuhan warganya selama masa lockdown, sementara mayoritas masyarakat belum mampu mandiri untuk mencukupi kebutuhan sendiri selama masa lockdown berlangsung.

Menghadapi kondisi ini, akhirnya pemerintah secara serempak memberlakukan social distancing. Dimana-mana terus digencarkan imbauan tersebut dengan memaksa warganya untuk tetap tinggal di rumah (stay at home), menghindari kerumunan, dan menjaga jarak dengan yang lain saat berada di satu lingkungan. Hingga akan mengenakan sanksi kepada warganya yang tidak mentaati imbauan tersebut. Namun apakah ada jaminan semua warga akan taat?.  Mengingat, tidak semua profesi bisa dilakukan di dalam rumah.

Patut juga mempertimbangkan untuk menjamin warga masyarakat yang hidupnya sangat bergantung dari keberadaannya di luar rumah. Seperti pedagang kaki lima, sopir, jasa delivery (gojek, grab) dan sebagainya. Jangan sampai dengan diterapkannya social distancing masyarakat dirugikan dan semakin mengalami tekanan karena tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan keluarga. 

Memahami kondisi seperti ini, sangat rentan jika penerapan social distancing dianggap sebagai satu-satunya kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona tanpa memberikan jaminan kepada warganya yang tidak mampu bekerja di dalam rumah. Ibarat simalakama, kesehatan dan ekonomi rakyat harus menjadi prioritas.

Belajar dari Wuhan, jika penerapan sistem lockdown dilakukan sejak awal bisa jadi penyebaran COVID-19 tidak akan sedahsyat saat ini. Butuh keberanian pemerintah untuk segera menerapkan lockdown sebagai upaya penghentian penyebaran wabah ini sebelum terlambat. Yang dikhawatirkan gagalnya social distancing akan menambah panjang waktu yang dibutuhkan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 yang tentunya akan berdampak pula pada perekonomian Indonesia.

Dengan kata lain penerapan dua sistem baik social distancing maupun lockdown akan berdampak buruk pada semua sektor terlebih sektor ekonomi. Tentunya yang diharapkan saat ini, pemerintah berani mengambil langkah bijak dan efektif untuk menghentikan kondisi ini sebelum semuanya semakin parah dengan mengesampingkan berbagai unsur politik. Bagaimanapun keselamatan warga masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pencegahan COVID-19.

Uji Coba LockDown

Penerapan sistem lockdown akan mengunci suatu wilayah, mencegah masuknya warga ke wilayah yang lain. Sehingga wilayah yang terpapar virus, warganya tidak akan bisa berpindah ke wilayah lain, begitu juga sebaliknya. Dengan penerapan sistem ini, pencegahan penyebaran virus akan lebih fokus dan mudah ditangani karena dinilai sangat efektif untuk memutus mata rantai COVID-19. 

Tentu saja dengan tetap memaksimalkan social distancing. Kesadaran bersama seluruh warga masyarakat perlu dibangun demi memberhentikan penyebaran COVID-19. Sekali lagi kepedulian bersama tanpa kecuali harus terus dibangun.

Pemerintah pun harus berupaya untuk menjamin kebutuhan warganya selama masa lockdown berlangsung karena mereka akan terputus hubungan dengan wilayah lain. Merelokasi anggaran APBN dan APBD menjadi solusi terbaik agar kondisi pandemi ini segera berlalu. Segera mengambil sikap dan fokus untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun