Mohon tunggu...
Titi nurainibarokah
Titi nurainibarokah Mohon Tunggu... Lainnya - Kreativitas

Mengungkapkan gagasan ide kreatif dan inovatif

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Krisis Disebabkan Covid-19

20 Maret 2020   07:43 Diperbarui: 20 Maret 2020   07:54 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hampir di semua negara virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19 ini menyebar. Covid-19 pertama tedeteksi di kota wuhan China, dan telah menewaskan ribuan orang. Covid-19 ini sangat cepat penyebarannya, yaitu melalui tetesan kecil yang keluar dari hidung orang yang terjakit covid-19, bisa juga lewat mulut saat bersin atau batuk. Tetesan kecil ini kemudian mendarat di benda dan kemudian tersentuh oleh orang lain, dan kemudian orang tersebut memegang mata, hidung atau mulut mereka.

Akibat Covid-19 ini sebagian dari perusaan besar anjlok. Seperti dari sector penerbangan, teknologi, otomotif, hiburan, bahkan tempat makan sekalipun. Inilah yang dinamakan Menejemen krisis. 

Menejemen Krisis berbeda dengan krisis menejemen. Menejemen krisis adalah suatu pengelolaan menejemen dalam menanggulangi atau mengendalikan krisis hingga pemulihan citra perusahaan. Sedangkan krisis menejemen adalah kegagalan dari peranan menejemen krisis dan semakin sulitnya persoalan untuk dipulihkan sehingga suatu perusahaan dinyatakan "dibubarkan" secara hukum dan operasionalnya.

Krisis disebabkan Covid-19 termasuk kedalam Krisis Sel 2/bagian kedua, jika melihat teori yang dikemukakan oleh Shrivastava dan Mitroff yaitu: Krisis yang disebabkan factor teknis-ekonomi yang terjadi di luar perusahaan, seperti: Perusakan lingkungan yang meluas, Bencana alam, Krisis Sosial, dan Kerusakan sistem berkala luas.

Pemerintah telah memberhentikan layanan penerbangan dan juga menutup akses masuk dan keluar antar negara guna meminimalisis penyebaran covid-19. Ombudsman RI mengapresiasi tindakan pemerintah tersebut. Ia memandang lebih jauh, agar perlu dilakukan hal-hal seperti:

  1. Menyiapkan komunikasi krisis, agar masyarakat tau kemana mereka harus menghubungi pihak jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko tertular Covid-19.
  2. Melakukan pemantauan berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area rawan, agar bisa memberi kewaspadaan dan ketenangan bagi public.

Ombudsman memandang PKS (Pusat Komunikasi Krisis) untuk segera disiapkan Karena penting bagi public untuk mendapat informasi terbaru mengenai Covid-19 dan juga untuk mempersempit ruang berkembangnya informasi hoax.

Terhadap bidang Pendidikan, pemerintah telah membuat kebijakan yaitu untuk meliburkan  sekolah-sekolah diseluruh indonesia sementara waktu sampai keadaan membaik. Untuk memantau agar para siswa tetap belajar, maka diadakanlah kelas online. Kebijakan ini diambil agar para siwa tidak melakukan aktifitas diluar rumah kecuali urusan yang mendesak. 

Pembelajaran online ini cukup membantu, supaya siswa tidak tertinggal materi pembelajaran. Bahkan sekarang ini seperti perusaan indosat Oreedoo memberikan kuota Cuma-Cuma agar siswa tetap belajar. Yaitu berupa kuota 30 GB 30 hari akses aplikasi belajar favorit + kuliah online. Bukan hanya indosat, telkomselpun memberikan gratis kuota akses Ruang Guru sebesar 30 GB.

Melihat kondisi penyebaran Covid-19 semakin menyebar di Indonesia Bapak Presiden RI memerintahkan jajaranya untuk melakukan Rapid Test dengan cakupan yang besar sebagai langkah mendeteksi dini.

"segera lakukan rapid tes. Tes cepat dengan cakupan yang lebih luas agar terdeteksi dini, kemungkinan awal seorang terpapar Covid-19 bisa kita lakukan". Tegas Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas dengan topik laporan tim Gugus Tugas covid-19, melalui video conference di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kamis (19/3/2020). (Dikutip dari Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia, pada 20 maret 2020 06.02).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun