Mohon tunggu...
Tinton Ditisrama
Tinton Ditisrama Mohon Tunggu... Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya

"Seorang pembelajar dan penikmat hukum, politik, dan juga musik yang dengan senang hati bisa berbagi pemikiran dan wawasan." Penulis buku: 1. Hukum Tata Negara Indonesia -Teori dan Penerapan- (Pengantar: Dr. Bambang Soesatyo, MBA); dan 2. Teori dan Hukum Konstitusi (Pengantar: Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH; dan Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH, MH)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Golput di Kalangan Anak Muda: Ancaman bagi Demokrasi atau Hak Konstitusional?

1 Maret 2025   07:57 Diperbarui: 1 Maret 2025   18:30 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Anak-Anak Muda (Sumber: DoranDev.com) 

Tanggal 20 Februari 2025 menjadi hari bersejarah bagi Indonesia. Istana Negara dipenuhi oleh wajah-wajah baru---961 kepala daerah yang baru saja dilantik. Mereka adalah gubernur, bupati, dan wali kota yang akan memimpin daerah masing-masing untuk beberapa tahun ke depan. Namun, di balik perayaan ini, ada satu pertanyaan besar: apakah mereka benar-benar dipilih oleh rakyat secara maksimal?

Faktanya, angka golput atau mereka yang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada 2024 sangat tinggi. Di beberapa daerah, seperti Jakarta, angka golput mencapai lebih dari 40%! Artinya, hampir setengah dari penduduk yang memiliki hak pilih memilih untuk tidak menggunakan haknya. Ini bukan angka yang bisa dianggap sepele.

Golput, singkatan dari "golongan putih," adalah istilah bagi mereka yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu. Ada berbagai alasan seseorang memilih golput, mulai dari ketidakpercayaan terhadap kandidat yang ada, ketidaktahuan akan pentingnya memilih, hingga merasa suara mereka tidak berpengaruh.

Di Indonesia, tidak ada aturan hukum yang menghukum orang yang golput. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hak memilih memang dijamin, tetapi tidak ada kewajiban untuk menggunakan hak tersebut. Meskipun begitu, semakin banyak orang yang golput, semakin lemah legitimasi pemimpin yang terpilih.

Indonesia adalah negara demokrasi, yang berarti pemimpin daerah dipilih langsung oleh rakyat. Ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 18 Ayat (4), yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara demokratis. Namun, jika banyak warga tidak memilih, apakah hasil pemilu masih bisa disebut sebagai suara rakyat?

Fenomena golput ini paling banyak ditemukan di kalangan anak muda. Beberapa alasan utama mengapa mereka tidak memilih. Pertama, merasa tidak ada kandidat yang cocok, banyak anak muda merasa bahwa kandidat yang ada tidak benar-benar mewakili kepentingan mereka. Kedua, kurangnya edukasi politik, tidak semua anak muda memahami pentingnya pemilu dan bagaimana proses politik bekerja. Ketiga, sikap apatis, ada yang berpikir bahwa siapa pun yang menang, tidak akan ada perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. Keempat, pengaruh media sosial, informasi yang simpang siur di media sosial membuat sebagian anak muda bingung atau malah semakin skeptis terhadap politik.

Tidak memilih bukan berarti keadaan akan tetap sama. Justru, semakin banyak orang yang golput, semakin besar kemungkinan pemimpin yang kurang kompeten bisa terpilih. Golput berarti menyerahkan keputusan kepada orang lain. Jika nanti kebijakan yang dibuat merugikan, kita tidak bisa protes karena kita sendiri tidak ikut menentukan siapa yang berkuasa.

Selain itu, rendahnya partisipasi pemilih bisa membuat pemimpin terpilih kehilangan legitimasi. Jika hanya sedikit yang memilihnya, bagaimana ia bisa benar-benar mengklaim bahwa dirinya adalah pemimpin pilihan rakyat?

Sebaliknya, menggunakan hak pilih memiliki banyak manfaat. Pertama, menentukan masa depan daerah, suara kita menentukan siapa yang akan memimpin dan mengatur daerah kita, Kedua, mendorong perubahan, jika ingin perubahan, memilih adalah salah satu cara untuk mewujudkannya. Ketiga, mengontrol pemerintahan, pemimpin yang tahu bahwa rakyat aktif memilih cenderung lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Anak muda adalah kekuatan besar dalam demokrasi. Jika mereka semua menggunakan hak pilihnya, mereka bisa membawa perubahan yang nyata. Oleh karena itu, di pemilu berikutnya, mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak. Jangan biarkan suara kita hilang begitu saja!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun