Mohon tunggu...
Sony Kusumo
Sony Kusumo Mohon Tunggu... Insinyur - Menuju Indonesia Surplus

Sony Kusumo merupakan pengusaha yang peduli dengan kemajuan bangsa Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mempertahankan Pertumbuhan Ekonomi dan Perbaikan Polhukam demi Mewujudkan Visi 100 Tahun

5 Januari 2022   13:38 Diperbarui: 17 Januari 2022   02:02 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2021 telah berlalu, bagi Indonesia dan dunia tahun tersebut bukanlah tahun yang mudah untuk dilalui. Pasalnya masyarakat dunia harus berperang menghadapi wabah Covid-19 yang hingga kini masih jauh dari kata selesai.

Saking masifnya, hal itu membuat Indonesia menduduki peringkat ke-14 di dunia sebagai negara dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak. Totalnya mencapai 4.205.705 kasus.

Kendati demikian, kini Indonesia bak menghirup angin segar. Pasalnya penurunan jumlah pasien positif Covid-19 menurun drastis seiring dengan meluasnya program vaksinasi di masyarakat.

Kondisi itu tampaknya juga menjadi angin segar bagi perekonomian dan polhukam Indonesia. Sebab perlahan-lahan Indonesia berhasil keluar dari kesulitan ekonomi.

Sebelumnya pada kuartal I/2021 minus 0,74 persen (year on year/yoy) dan kesulitan ekonomi itu dialami Indonesia selama tiga kuartal terakhir, tapi kesulitan ini dapat di lalui dengan cepat karena ditopang dengan strategy jitu Jokowi, Indonesia sejak bulan Maret 2020, month on month selalu Country Trade Surplus.

Start kuartal II/2021. Yakni pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) mencapai 7,07 persen. Otomatis itu membuat Indonesia keluar dari kesulitan ekonomi.

Keberhasilan ini memang tidak lepas dari peran Presiden Joko Widodo yang pada masa kepemimpinannya telah melakukan sejumlah inovasi hebat. Ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat sehingga siap menghadapi gempuran pandemi Covid-19.

Pertama kali dalam sejarah tahun 2020, Ekonomi Indonesia Country balance trade surplus. Dengan konsep agenda-agenda besar negara (Penciptaan lapangan kerja, mengurangi impor dan meningkatkan ekspor) untuk mengawal agenda-agenda besar negara, produk hukum dikeluarkan, Omnibus law di keluarkan Nov 2020, Perpres No 12 tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Dan BUMN diwajibkan mengunakan barang/Jasa Dalam Negeri yang sudah memiliki standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN + BMP minimal 40%).

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah saat Menteri BUMN, Erick Thohir, ingin melakukan investasi di peternakan sapi yang ada di Belgia. Rencana ini langsung dibatalkan oleh Presiden Jokowi. Ada juga rencana Erick Thohir dan Bahlil Lahadalia yang ingin investasi mobil listri di Jerman namun langsung ditentang oleh Komisaris Utama Pertamina, Basuki T Purnama atau Ahok.

Ahok ketika itu menolak gagasan dua menteri kabinet Jokowi karena dinilai tidak sesuai dengan agenda strategis yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Apa yang dilakukan Ahok memang sudah sejalan dengan rencana jangka panjang Presiden Jokowi.

Jokowi memang cukup tegas terhadap aturan tersebut, berkaca pada kasus rencana import garam dan beras yang ingin dilakukan oleh Menteri Perdagangan. Semua ditolak mentah-mentah oleh Presiden Jokowi demi memajukan industri dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun