Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Lemahnya Matematika Pemerintah dalam Kebijakan Pembatasan Jam Operasi Pasar Tradisional

22 Mei 2020   15:11 Diperbarui: 23 Mei 2020   07:55 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI. Pasar Km 5 Palembang di hari pertama penerapan PSBB [KOMPAS.com/AJI YK PUTRA]

Lalu apa kebijakan yang pas?

Berdasarkan model matematis Y = (N x t)/(T x L), ada empat opsi kebijakan yang tersedia -- bisa pula berupa kombinasi opsi-opsi - yaitu:

  • kurangi jumlah pengunjung harian (N);  

  • persingkat durasi belanja per individu (t);

  • perpanjang jam buka pasar (T); atau

  • perluas pasar (L).

Kini tinggal berhitung, mana di antara empat opsi atau kombinasi opsi-opsi di atas yang paling mungkin.

Kocak nih: "Pandemi, Terjepit Takut dan Tak Tega, Lantas Panik dan Bodoh"

Penyingkatan durasi belanja per individu (t) bisa dilakukan misalnya dengan klasterisasi pedagang berdasarkan jenis dagangan; penyetaraan harga disertai informasi harga fix yang tertempel di spanduk-spanduk. Dengan cara ini, waktu untuk mencari-cari dagangan dan melakukan tawar menawar bisa dipotong.

Problemnya, pedagang pasar tradisional umumnya berdagang banyak jenis item dan tidak selalu lengkap. Lapak tukang sayur menjual pula bumbu-bumbu dapur, tahu-tempe, telor, buah-buahan. Di satu lapak ada kunyit tetapi tidak ada daun bawang. Maka tidak terhindarkan, waktu melihat-lihat, bertanya-tanya akan selalu ada.

Berkebalikan dari membatasi, jam operasi pasar (T) justru harus diperpanjang. Tetapi tanpa pengaturan zonasi waktu belanja, hal ini akan susah dan tidak efisien sebab pengunjung akan menumpuk pada jam-jam tertentu dan sepi pada waktu yang lain.

Pengurangan jumlah pengunjung harian (N) bisa dilakukan dengan melakukan zonasi waktu belanja. Misalnya hari Selasa dan Kamis jam 10 s/d 14 untuk warga kelurahan A dan B; jam 14 s/d 18 untuk warga kelurahan C dan D; dan seterusnya sehingga warga di tiap kelurahan akan mendapat jatah kunjungan ke pasar 2 hari dalam seminggu, 4 jam per kunjungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun