Mohon tunggu...
indra bagoesmuafa
indra bagoesmuafa Mohon Tunggu... mahasiswa jurusan sistem informasi

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tata Kelola Bahasa di Indonesia Menurut Ahli dan Fungsinya

28 Juni 2023   14:55 Diperbarui: 28 Juni 2023   14:59 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://dewanbahasa.jendeladbp.my/app/uploads/sites/2/2021/12/Bahasa-Rojak-1024x683.jpg

"Dari interaksi sosial inilah muncul bahasa sebagai alat kekuasaan. Kata-kata yang terlontar dari seorang komandan akan berbeda hirarkinya dengan kata-kata seorang prajurit," kata Prof. Dadang.

Badan Bahasa pun berupaya secara terus menerus untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya agar menjadi ahli-ahli bahasa yang mumpuni, yaitu yang mampu mengemban tugas dalam menjaga mutu dan kewibawaan bahasa Indonesia. Hal itu menjadi penting karena merupakan bagian dari upaya pembinaan bahasa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun