Manfaat keberadaan pasar modal adalah sebagai berikut:Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara.Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim berusaha yang sehat.Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek.Alternatif investasi yang memberikan yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang dapat diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan diversifikasi investasi.Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses kontrol sosial.Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen professional.Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:[2]
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.