Mohon tunggu...
TIAN (011)
TIAN (011) Mohon Tunggu... Relawan - I'M LIBRA GIRL

I'M LIBRA GIRL MAHASISWA ILMU PEMERINTAHAN 2020 MY FAVORITE PLACE IS JOGJA MY FAVORITE COLOR IS BLUE

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pilkada Massa Pandemi Diharapkan Tetap Mengedepankan Demokrasi

4 Desember 2020   23:17 Diperbarui: 31 Januari 2022   16:40 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penyelenggaraan Pilkada yang akan diadakan serentak pada tanggal 9 Desember 2020 telah dituangkan dalam Perppu No.2 tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat covid-19. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020. Kita sebagai pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada di tengah pandemi sangat diperlukan karena kondisi dengan mekanisme yang saat ini kita dituntut untuk bisa beradaptasi. Negara yang menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi tidak hanya Indonesia saja, tetapi ada beberapa negara selain Indonesia yang tetap menyelenggarakan pemilu sesuai jadwal di tahun 2020, misalnya Amerika Serikat, Singapura, dan Korea Selatan. Ada juga negara yang memutuskan untuk menunda di tahun depan seperti Inggris, Kanada, dan Perancis, Iran, Paraguay.

Tantangan utama kita sebenarnya adalah mengenai kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih. Kemungkinan dimasa pandemi ini permasalahan yang biasa terjadi pada sebelumnya seperti politik uang dan politisasi birokrasi akan lebih merajalela. Potensi meningkatnya politik uang karena pragmatisme pemilih dan peserta pemilihan akibat kondisi keterpurukan ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya masyarakat jadi tidak berpikir untuk memilih pemimpin yang berkualitas.

Selain permasalahan yang biasa terjadi pada saat pemilu, Pilkada juga menghadapi tantangan khas di masa pandemi yaitu tentunya kemungkinan akan ada klaster baru dari penyebaran Covid-19 dengan adanya Pilkada saat pandemi, adanya kecenderungan pemilih memilih untuk golput. Hal itu lantaran masyarakat dengan kondisi pandemi saat ini takut untuk pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadikan partisipasi pemilih diperkirakan akan rendah dari sebelumnya karena khawatir terinfeksi Covid-19. Bahkan legitimasi kepala daerah terpilih dimungkinkan lemah, lantaran tingkat partisipasi juga rendah dan kepemimpinan kepala daerah terpilih kecenderungannya bisa tidak efektif karena legitimasi yang tidak kuat.

Pemilu dengan pertemuan terbatas dan transformatif kampanye secara virtual sudah terjadi namun belum optimal apabila diterapkan di Indonesia karena di akun media sosial resmi kandidat belum tersosialisasi secara baik. Pemilih belum memperoleh informasi terkait pemilihan di masa pandemi ini yang pastinya metode pemilihannya berbeda dari sebelumnya dan calon belum maksimal mengelaborasi program yang berkaitan dengan upaya mengatasi dampak pandemi selain itu juga keselamatan dan kesehatan publik belum pasti keamanannya.

Hal yang perlu diperhatikan penyelengaraan Pilkada ini dapat dilakukan dengan syarat seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi gugus tugas covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

“Pemilu yang berintregritas dan pemilih yang cerdas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.”-Tian (011)-

Follow : https://www.instagram.com/hey_yan_011/

Penulis : SEPTIANINGRUM

Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Kelas A tahun 2020

NIM : 011

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun