Ada satu fenomena romansa berkaitan dengan memilih jodoh atau pasangan. Fenomena itu biasa disebut dengan Perjodohan.
Pengertian harafiah perjodohan ialah perihal jodoh atau menjodohkan; perkawinan (KBBI). Setiap pasangan tentu boleh bertemu satu sama lain untuk saling mengenal kemudian menjadi satu dalam ikatan perkawinan.
Pertemuan tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara misalnya, perkenalan via medsos, bertemu langsung dalam sebuah acara, dikenalkan oleh teman, bahkan bisa juga dengan sengaja lewat perjodohan.
Pro dan kontra mengenai efektif tidaknya perjodohan, boleh tidaknya dilakukan hingga isu tentang hak asasi manusia selama ini banyak didengungkan ditengah masyarakat.
Kali ini saya akan coba menilisik Perjodohan dari sisi Islam.
Istilah perjodohan dalam konsep ajaran Islam biasa disebut dengan Taaruf yang artinya memperkenalkan atau saling mengenal satu sama lain dengan tujuan pernikahan atau perkawinan.
Taaruf biasanya dilakukan dengan cara saling mengunjungi kediaman atau rumah tempat tinggal calon pasangan.Â
Berikut saya paparkan beberapa konsep perjodohan dalam ajaran Islam.
1. Perjodohan adalah sesuatu yang Halal dilakukan.
Di masa Rasulullah, pernah suatu ketika Sahabat Umar bin Khattab tengah bersedih karena putrinya tercinta Hafshah binti Umar menjanda. Hal itu dikarenakan suaminya gugur di medan peperangan.
Saat itu usia Hafshah belum genap 18 tahun. Masa remaja Hafshah harus diisi dengan kesedihan karena ditinggal pasangan hidupnya.