Bagi Pemerintah
- Lalu lintas arus keuangan nasional dapat diawasi dengan menggunakan sistem digital.
- Mengurangi ketergantungan penggunaan uang kartal atau uang yang diedarkan (UYD). Apalagi 'uang' fisik saat ini menjadi salah satu media penyebaran Covid-19.
- Menjaga roda ekonomi terus berjalan meski dalam kondisi krisis sekalipun. Segala jenis transaksi bisa dilakukan tanpa harus melalui media interaksi langsung.
Hal menarik lainnya adalah dalam fitur-fitur e-commerce saat ini juga sudah dimunculkan fasilitas pembayaran tagihan listrik, tagihan air dan pembayaran angsuran kredit atau pembiayaan. Selain itu juga ada fasilitas pembelian non barang seperti tiket kereta api, tiket pesawat, pulsa telepon dan kuota intenet.Â
Satu hal lagi yang menurut saya menjadi salah satu point plus e-commerce yaitu dengan hadirnya fitur produk keuangan atau instrumen keuangan lain seperti asuransi, pinjaman modal, pembiayaan kendaraan bermotor, kredit elektronik dan investasi. Perusahaan e-commerce sekarang memperluas pelayanan di bidang teknologi keuangan atau financial technology (fintech).Â
Bekerjasama dengan lembaga keuangan bank dan non bank, perusahaan e-commerce membuat 'dua jempol' kita semakin sakti. Investasi logam mulia (emas) di Pegadaian pun juga bisa dilakukan lewat smartphone kita. Jika anda butuh pinjaman modal dalam bentuk fresh money juga tersedia lho... sistemnya sudah terintegrasi dengan perusahaan pembiayaan seperti BFI FInance dan Adira Finance. Mudah dan sangat praktis bukan?
Terintegrasinya sistem layanan transaksi berbasis digital ini sejalan dengan kebijakan 'Makroprudensial aman terjaga' yang dicanangkan oleh Bank Indonesia dengan tujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah serta meminimalisir resiko sistemik perekonomian nasional.
Gimana, sudah siap memainkan 'dua jempol' sakti anda...
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!