Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... hanya ibu rumah tangga biasa

Hobby sederhana: membaca, menulis, memasak, travelling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pekerja Terkena PHK, BPJS Kesehatan Masih Aktif Selama 6 Bulan Tanpa Bayar Iuran

6 Maret 2025   11:31 Diperbarui: 6 Maret 2025   12:01 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suami saya bekerja di perusahaan dengan jaringan rumah sakit swasta terbesar di Indonesia. Milik salah satu konglomerat ternama di negeri ini. Tempatnya bekerja ini memiliki cabang rumah sakit di banyak wilayah. Hampir setiap provinsi RS swasta ini berdiri.

Selama lebih dari 6 tahun suami saya bekerja di perusahaan ini sebagai karyawan tetap. Tapi, ini di luar masa magang dan kontrak. Jika dihitung, mungkin ada 10 tahun. Posisi suami saya sebagai Public Affair Executive. Tugasnya lebih berhubungan dengan mitra dan media.

Pada akhir Januari 2025, suami saya terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Saham-saham perusahaan dijual kepada investor baru karena kondisi keuangan induk perusahaan yang kurang sehat. Butuh suntikan dana segar untuk menyelamatkan laju perusahaan. Karena kepemilikan sudah beda lagi, maka manajemen melakukan sejumlah penyesuaian.

Salah satunya dengan pengurangan karyawan. Pengurangan ini dilakukan secara bergelombang. Suami saya termasuk gelombang kesekian. Kata suami saya, karyawan yang masih dipertahankan adalah mereka yang gajinya masih UMR atau upah minimum regional.

Imbas dari PHK ini tentu saja memengaruhi keaktifan BPJS Kesehatan. Pihak perusahaan tidak bisa lagi membayar iuran JKN yang iurannya sebagian dipotong dari gaji suami saya. Termasuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pertanyaannya apakah BPJS Kesehatan langsung nonaktif dan tidak bisa digunakan saat itu juga? Jelas ini menjadi persoalan buat keluarga kami.

Saya dan anak-anak adalah pengguna aktif BPJS Kesehatan. Bisa dibilang hampir tiap bulan rutin menjalani pengobatan rawat jalan atau kontrol.

Terutama saya. Sebagai penyintas kanker payudara, pengobatan saya cukup panjang dan lama. Bukan pengobatan seperti penyakit batuk yang sembuh lantas berhenti berobat. Saya sendiri sudah 7 tahun menjalani pengobatan kanker.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Sekarang saja saya harus melakukan kemoterapi tulang tiap bulan selama 16 sesi. Baru dua sesi dijalani sejak dari Januari 2025. Pengobatan ini biaya cukup mahal untuk ukuran saya. Bisa sampai lebih dari 5 jutaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun