Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Eksistensi Kelompok Radikal dan Kesigapan Penanggulangan Terorisme

7 Desember 2022   16:18 Diperbarui: 8 Desember 2022   09:36 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal yang sama seperti di dalam negeri. Beberapa kejadian bermotif unsur terorisme, beberapa kelompok ekstrimis mengembangkan teori balon untuk terus menggugah moral para pengikutnya terutama saat perisriwa Poso dalam beberapa waktu kebelakang.

Dalam peristiwa Poso, kelompok radikal mengalami keterdesakan oleh aparat TNI dan Polri.

Sebagian orang ditangkap dan lainnya kabur lalu menempati lokasi lain.

Keberadaan jaringan yang berhasil kabur dari operasi saat di Poso, kemudian mengembangkan aksi di tempat lain.

Mereka mengembangkan aksi di lokasi baru saat lokasi utama teror berhasil dikempiskan.

Hasilnya, beberapa peristiwa teror terjadi di lain tempat di beberapa kota yang ada di Indonesia seperti Surabaya, Surakarta, Jakarta dan beberapa daerah dalam kurun waktu beberapa tahun kemudian.

Sekali lagi, kejadian di Bandung apakah merujuk kepada praktek lanjutan yang sama?

Waspada

Besar atau kecilnya sebuah aksi terorisme, tetap harus mampu membangkitkan nilai kewaspadaan diri kita.

Rencana sebuah aksi terorisme itu adakalanya terdeteksi sementara pada bagian lain suka luput dari perhatian aparat terkait.

Dalam hal inilah, sebagai warga negara, selain waspada, kita dapat memposisikan diri untuk saling bahu-membahu mengenal potensi timbulnya aksi terorisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun