Kurikulum pendidikan Islam adalah rancangan komprehensif yang mencakup tujuan, materi ajar, metode, dan evaluasi pembelajaran yang berbasis pada nilai-nilai dan ajaran Islam untuk membina peserta didik menjadi hamba Allah yang takwa dan mampu menjadi manusia paripurna (insan kamil).
Tujuan Pendidikan Islam dalam lembaga pendidikan yaitu untuk mengembangkan seluruh potensi akademik, Pendidikan Islam tidak hanya fokus pada bidang duniawi. Tetapi juga pembentukan akhlak mulia yang menanamkan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Juga mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan  membentuk iman yang kuat, taqwa dan kesiapan untuk menghadapi dunia akhirat.
Karena adanya perbedaan jam pembelajaran Pendidikan Agama Islam ini membuat siswa saat belajar berbeda-beda pemahamannya, tujuan Pendidikan Islam ini sendiri kan untuk membangun iman, ilmu, dan akhlak yang seimbang. Jika jam pembelajaran tiap sekolah berbeda, kementrian bisa menyusun kurikulum standar minimal yang mengharuskan jam pembelajaran seimbang untuk iman, ilmu, dan akhlak. Jika jam formal terbatas, bisa di lengkapi dengan kegiatan di luar kelas seperti prioritaskan ekstrakurikuler bersifat wajib untuk iman dan akhlak agar terwujudnya sistem kurikulum pendidikan islam secara menyeluruh.
Referensi:
Azra, Azyumardi. (2002). Pendidikan Islam: Tradisi dan Reformasi di Dunia Muslim. Jakarta: Pustaka Firdaus. (Membahas tantangan integrasi pendidikan Islam di sekolah umum dan solusi reformasi kebijakan.)
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2021). Laporan Tahunan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum. Jakarta: Direktorat Pendidikan Madrasah.
M. Quraish Shihab,2012,Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an., Penerbit Mizan, Bandung, Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI