Mohon tunggu...
Iqbal Tawakal
Iqbal Tawakal Mohon Tunggu... Konsultan - Rumah Perubahan

Siang Konsultan. Malam Kuli Tinta Jadi-Jadian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyusun Strategi Diplomasi Maritim

9 Maret 2015   10:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:57 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok memasuki babak baru. Pasca pertemuan antara Dubes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan Wamenlu RI AM Fachrir, Minggu (8/3/2015), pemerintah Tiongkok menawarkan dana bantuan sebesar 40 miliar dollar AS kepada pemerintah Indonesia guna mewujudkan visi Poros Global Maritim.

Momentum ini menjadi mata pisau ganda bagi pemerintah Indonesia. Di satu sisi, Tiongkok menyambut baik visi yang digagas Presiden Jokowi terkait Poros Global Maritim dengan menawarkan bantuan dana yang bahkan jumlahnya setara dengan dana infratruktur Jalur Sutra Tiongkok sendiri.

Persoalannya muncul ketika tawaran ini hadir di depan mata, sedangkan pemerintah Indonesia, hingga kini, masih belum dapat menjelaskan visi Poros Global Maritim dalam bentuk skema kebijakan yang komprehensif. Terutama menyangkut kekuatan diplomasi maritim yang mengatur hubungan timbal balik Indonesia dengan negara-negara di kawasan.

Gagasan liar

Melalui beberapa kesempatan formalnya, Menlu RI Retno LP Marsudi tercatat belum mampu dengan jelas menjabarkan bagaimana Kementerian Luar Negeri menyiapkan diri dalam membawa visi Poros Global Maritim secara nyata ke dalam paket-paket kebijakan diplomasi. Seperti yang tercatat pada pidato tahunan Menlu RI, 8 Januari lalu, belum begitu jelas terlihat rancangan kebijakan luar negeri yang akan diusung oleh pemerintah, menyangkut visi Poros Global Maritim.

Begitu juga dengan hasil rapat kerja pimpinan Kemenlu dan Kepala Perwakilan RI, 2 Februari lalu. Raker tersebut menjelaskan bahwa fungsi para diplomat diubah menjadi penjaja untuk menjual produk Indonesia di luar negeri. Ini membuat porsi kebijakan ekonomi Indonesia menjadi berlebihan dalam paket kebijakan luar negeri. Kembali visi Poros Global Maritim bergerak liar dan semakin jauh panggang dari api.

Arahan kebijakan luar negeri yang baru tersebut juga kontraproduktif dengan empat landasan pokok strategi diplomasi Indonesia.  Empat landasan pokok tersebut di antaranya meliputi memperkuat kedaulatan nasional, melindungi warga Negara Indonesia dan badan hukum di luar negeri, memperkuat diplomasi berbasis kemaritiman dan ekonomi, serta memperkuat peran Indonesia di kawasan dan di dunia internasional.

Pada dasarnya, fokus pengembangan arah kebijakan luar negeri mengacu pada dinamika yang sedang dihadapi Indonesia saat pemerintahan baru berkuasa. Pada 7 Januari 2014, Menlu Marty Natalegawa secara tegas menggambarkan kebijakan luar negeri RI ditujukan untuk mengatasi tiga tantangan di kawasan Asia-Pasifik saat itu.

Ketiga bentuk tantangan tersebut meliputi berkurangnya rasa saling percaya, sengketa wilayah, serta perubahan geopolitik dan geoekonomi. Paket kebijakan ini kemudian dikenal dengan sebutan Doktrin Natalegawa mengenai dynamic equilibrium (keseimbangan dinamis) sebagai prasyarat tidak adanya dominasi negara besar di kawasan.

Kali ini, pemerintah Indonesia belum mampu menjabarkan secara jelas skema kebijakan luar negerinya melalui peran Kemenlu. Ketidakjelasan kebijakan ini tidak hanya menunjukkan ketidaksiapan pemerintah menjawab dinamika di kawasan, namun juga berdampak pada kebijakan-kebijakan kementerian lain terkait visi Poros Global Maritim.

Kita tidak melihat jelas peran Kemlu dalam penangkapan kapal-kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti gencar keliling Indonesia memerintahkan penenggelaman kapal-kapal asing tersebut. Akibatnya, Menteri Susi kebingungan ketika mendapati kenyataan di lapangan ada kapal Tiongkok berawak Tionghoa, namun berbendera Indonesia, wara-wiri di Laut Arafura. Ini memang tidak menjadi polemik diplomasi. Akan tetapi, negara-negara lain akan melihat pemerintah Indonesia terkesan ‘tebang pilih’ dalam penegakan disiplin di wilayah perairannya.

Menyusun strategi

Kondisi ini perlu segera dibenahi, terutama dalam implementasi kebijakan luar negeri terkait visi Poros Global Maritim. Ini dapat ditanjau melalui tiga faktor utama. Pertama, menyusun paket-paket kebijakan struktural dan komprehensif yang mengatur pelaksanaan Poros Global Maritim. Min Gyo Koo, peneliti kebijakan maritim dari Seoul National University, menyebutkan bahwa penyusunan kebijakan diplomasi maritim di negara-negara di Asia Timur meliputi tiga aspek fundamental. Aspek-aspek tersebut meliputi kedaulatan kepulauan lepas pantai, pertahanan atas ancaman timbulnya konflik tumpang tindih wilayah perairan dan lempeng benua, serta pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut.

Selain itu, skema kebijakan Poros Global Maritim dipersepsikan sebagai kebijakan utuh yang mengatur beberapa aspek. Kebijakan ini meliputi pemanfaatan sumber daya untuk produk bioteknologi, pemanfaatan potensi sumber energi laut, pengelolaan kawasan laut sebagai zona konservasi terpadu, pengelolaan dan pemanfaatan hasil perikanan tangkap, peningkatan kekuatan instrumen keamanan laut dan kedaulatan maritim melalui diplomasi kemaritiman yang tangguh.

Kedua, membangun kepercayaan strategis dengan negara-negara ASEAN. Pemerintah perlu menyadari bahwa perwujudan visi Poros Global Maritim akan berhadapan langsung dengan kekuatan-kekuatan di kawasan, baik negara-negara ASEAN maupun kekuatan Asia Timur. Dalam hal ini, negara-negara ASEAN menjadi aspek terpenting terkait dengan penataan hubungan bertetangga yang selama ini kita anggap sebagai ‘pekarangan strategis’ Indonesia. Penataan hubungan ini akan mempermudah segala agenda pemerintah yang menyangkut kepentingan nasional dan menciptakan stabilitas dan perdamaian yang kondusif bagi pembangunan nasional.

Ketiga, mengumpulkan dukungan politik dari berbagai pihak terkait agenda Poros Global Maritim, baik dukungan politik dalam maupun luar negeri. Salah satu sebab terhambatnya gagasan Poros Global Maritim adalah minimnya dukungan politik dari para pemangku kebijakan lainnya. Ini tidak mengherankan, mengingat penjabaran daripada gagasan itu sendiri masih menimbulkan banyak persepsi di tataran pemangku kebijakan di dalam negeri. Sementara itu, dukungan politik yang ditunjukkan negara-negara lain melalui berbagai kesempatan di forum-forum internasional terhadap gagasan Poros Global Maritim datang silih berganti dan pemerintah mendapat respon yang sangat positif.

Momentum tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan dan dukungan politik yang kuat dari pemangku kebijakan dalam negeri. Pendekatan untuk menyelaraskan pemahaman visi perlu dilakukan oleh pemerintah. Tanpa dukungan politik yang kuat, konsep strategis Poros Global Maritim hanya menjadi slogan belaka karena tidak ada yang mampu menerjemahkan konsep ini secara utuh dan tepat sasaran.

Pemerintah memiliki banyak kesempatan di waktu yang sempit ini untuk merumuskan skema kebijakan Poros Global Maritim dengan sebaik-baiknya. Kita menunggu langkah apa yang akan dilakukan pemerintah dalam merespon tawaran pemerintah Tiongkok yang mendukung gagasan tersebut.

Kita juga menanti apa yang akan disampaikan Presiden Jokowi melalui kesempatannya menjadi pembicara utama dalam forum Boao Yahou Luntan (Forum Boao bagi Asia) di Pulau Hainan, Tiongkok, pekan ini. Apakah Presiden Jokowi masih akan mengesankan diktum ‘jual, jual, jual’ dalam pidatonya di hadapan para pemimpin negara tersebut nanti, atau Presiden Jokowi mulai menjelaskan paket-paket kebijakan Poros Global Maritim secara komprehensif guna memperjuangkan kepentingan nasional?. Kita tunggu saja.


MOCHAMMAD IQBAL TAWAKAL
Twitter: @sitawakal
Emai: miqbaltawakaal@gmail.com

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun