Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Waspadai KDRT Alternatif yang Jarang Disadari

8 Februari 2023   18:14 Diperbarui: 8 Februari 2023   18:23 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suami Takut Istri: @boldsky.com

Hubungan suami istri memang penuh dengan romantika: kesenangan dan cobaan alias joys and tribulations of matrimony.  Dalam masa pacaran, biasanya kedua belah pihak masih bisa menahan diri dan hanya mengeluarkan sisi baik personalitas masing-masing.  Sang lelaki bersikap penuh kasih sayang dan perhatian dengan kekasih pujaan hati dan demikian pula sebaliknya, sang gadis memuja lelaki pujaan dan selalu memperlakukannya dengan manis manja.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, Ketika mereka telah secara bersama-sama menjalani bahtera rumah tangga. Ketika kenyataan dan tantangan hidup mulai penuh dengan aral dan rintangan. Sifat dan tabiat asli yang selama ini mampu ditutupi pun mulai muncul ke permukaan.

Tidak mengherankan bila mulai timbul KDRT alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT dalam pengertian umum dapat diartikan sebagai terjemahan langsung dari istilah domestic violence dalam bahasa Inggris.  Istilah KDRT sendiri memiliki konotasi yang berbasis gender di mana biasanya kekerasan ini dilakukan oleh pihak lelaki yang dianggap lebih kuat kepada korban yaitu pihak perempuan yang umumnya secara fisik dianggap lebih lemah.

Spektrum dalam KDRT biasanya lumayan luas dan bukan hanya terbatas kepada kekerasan secara fisik seperti penganiayaan. pemukulan atau kekerasan fisik lainnya, tetapi juga mencakup kekerasan secara seksual seperti pemaksaan hubungan seksual yang lagi-lagi diasumsikan pihak suami yang memaksa pihak istri. Dalam masyarakat yang masih bersifat paternalistik, sering kali kekerasan secara seksual ini pun disimpan rapat-rapat dan dianggap sebagai kewajiban istri untuk melayani suami. 

Selain dua bentuk kekerasan di atas yaitu secara fisik dan seksual, ada satu lagi bentuk kekerasan yang lebih sulit dan sering tidak kasat mata karena merupakan kekerasan psikis.  Nah kekerasan secara psikis ini walau lagi-lagi sering dilakukan oleh pihak lelaki, tetapi bukan tidak mungkin atau bahkan cukup sering juga dilakukan oleh istri terhadap suami. 

Yang dimaksud dengan kekerasan psikis sendiri adalah perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pihak yang mengakibatkan rasa takut, hilang percaya diri, rasa tidak berdaya, hilangnya kemampuan atau inisiatif untuk bertindak hingga penderitaan kejiwaan yang berat.  Singkatnya salah satu pihak bisa mendominasi pasangannya yang menjadi korban kekerasan fisik ini.

Aspek terakhir dalam KDRT adalah penelantaran rumah tangga yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi pada pasangan yang secara mudah bila suami sama sekali tidak memberikan nafkah secara ekonomi kepada istri.

Hal yang paling sering muncul dalam bahtera kehidupan pasangan suami istri adalah KDRT tipe pertama dan kedua atau yang terakhir.  Sering kali pasangan atau biasanya istri mengajukan cerai karena suami sering melakukan kekerasan secara fisik misalnya mudah ringan tangan menganiaya istri, atau juga adanya kekerasan secara seksual dan tidak jarang pulan suami yang menelantarkan istri dan anak-anak alias ditinggalkan tanpa memberi nafkah.

Baca juga: Asmara Pancawara

Berbagai bentuk KDRT bahkan telah memiliki Undang-undang yang bisa menuju ke ranah pidana, misalnya saja dalam Pasal 44 UU KDRT dijelaskan bahwa pihak yang melakukan KDRT secara fisik bisa dituntut pidana sampai 5 tahun penjara atau denda hingga 5 Juta Rupiah.  Jumlah masa hukuman dan denda akan semakin meningkat sejalan dengan makin parahnya kondisi korban.

Lalu bagaimana dengan KDRT secara psikis.  Di sini memang lebih jarang muncul ke permukaan dan mungkin saja biasanya pihak yang menderita kekerasan secara psikis ini masih mencoba memberikan toleransi kepada pasangannya dengan anggapan bahwa sudah nasib memperoleh pasangan yang seperti itu. Bisa saja suami yang suka berkata kasar kepada istri atau lebih sering dan bahkan tidak jarang suami yang jadi takut kepada istri karena memiliki istri yang lebih dominan dan mungkin cerewet mengatur suami.

KDRT secara psikis yang diderita suami pun bisa memiliki spektrum yang cukup luas. Dari yang ringan seperti istri yang lebih dominan mengatur segala kehidupan suami, mulai dari keuangan, pakaian, hingga segala-galanya mesti diatur oleh istri, Sehingga suami mungkin tidak punya inisiatif dalam mengatur rumah tangga. 

Dalam tingkat yang sudah agak parah tingkat KDRT psikis ini bisa sampai pada seluruh gaji suami diambil istri dan bahkan untuk uang jajan pun, suami  sampai harus setengah mengemis kepada istri, Bahkan untuk pergi ke mana pun dan mengambil setiap keputusan yang remeh pun suami harus ijin ke istri sementara istri bebas melakukan apa saja dengan uang yang diberikan suami kepada istri.  Di sini istri mungkin bagaikan ratu tetapi suami bisa saja hanya sebagai budak atau pelayan di mata istri.  Kekerasan psikis seperti ini bisa sering dijuluki sebagai suami yang takut istri sehingga memiliki kumpulan khusus yang dinamakan Ikatan Suami Takut Istri. 

Tentunya kehidupan rumah tangga seperti di atas juga bukan merupakan kehidupan rumah tangga yang menyenangkan dan membahagiakan baik untuk suami, istri maupun anak-anak. Sebaiknya dua belah pihak saling menghargai dan mencintai dan memainkan peran masing-masing sesuai dengan kodrat masing-masing sebagai suami.  Sangat mudah dan sederhana untuk diucapkan namun tentunya lebih sulit dan perlu usaha bersama dan sikap terbuka penuh kebesaran jiwa untuk mencapainya.

Demikian sekilas cerita mengenai sisi lain atau sisi alternatif KDRT yang selama ini kurang mendapat perhatian dan sering diabaikan oleh kedua pasangan.  Ada baiknya dikenal dan diwaspadai agar jangan sampai terjadi pada rumah tangga pembaca.

Nah KDRT jenis apa saja yang mungkin telah dilihat atau mungkin dialami langsung oleh pembaca? Ada baiknya bisa disampaikan di  dalam kolom komentar di bawah ini. Terima kasih sudah membaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun