Mohon tunggu...
Taufik Agung Widodo
Taufik Agung Widodo Mohon Tunggu... Administrasi - Staf analis untuk asuransi

Alumni kampus Airlangga Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perpanjang Paspor bagi yang Berdomisili di Luar Jakarta

14 Januari 2018   09:10 Diperbarui: 14 Januari 2018   09:21 30363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Jam 1 pintu dibuka dan berbekal antrian online tsb langsung diberi berkas untuk perpanjang dan disuruh menunggu antrian untuk interview dan foto di lantai 2.

dok pribadi
dok pribadi
5. Tidak berselang lama saya dipanggil untuk interview dan foto. Ketika diruang, petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen saya dan saya memang hanya membawa eKTP dan Surat Keterangan Kerja (dari kantor saya), serta ID Card Kantor saya. 

Petugas menanyakan KK dan Akta saya. Saya langsung menunjukkan bahwa informasi dari twitter imigrasi bahwa untuk perpanjang paspor cukup eKTP saja dan KTP saya sudah eKTP. Berdebat cukup lama akhirnya petugas keluar dan menginformasikan akan menanyakan ke atasannya (yang sebelumnya dia menginformasikan bahwa atasannya sedang dinas luar).

Oke lah saya menunggu dan rada bete. Ternyata informasi dari ibu-ibu didepan tadi benar. Saya agak kesal juga kenapa informasi Imigrasi pusat seperti itu tidak sampai di ULP, padahal kondisinya sama-sama di Jakarta.

6. Petugas masuk lagi dan menjelaskan bahwa karena KTP saya KTP LUAR KOTA (DILUAR JAKARTA) maka harus menyertakan kelengkapan berkas seperti KK, Akta dan SURAT KETERANGAN DOMISILI.

WHAAATT.

Bahkan petugas tersebut sbeenarnya membenarkan bahwa memang untuk perpanjang paspor cukup eKTP, namun kondisinya karena KTP saya luar kota maka ada kebijaksanaan khusus yaitu harus dipenuhinya kelengkapan berkas/ dokumen diatas.

Saya hanya bisa "iya iya iya...."

Rasanya sudah mikir bakalan males banget mengurus dokumen Surat Keterangan Domisili. Oke. Saya memang bukan warga negara yang taat karena tidak memiliki Surat Keterangan Domisili alias Surat Tinggal Sementara karena saya anak Kos. Lantas apa fungsi eKTP kalau masih ada surat tersebut. Toh eKTP harusnya sudah bersifat nasional dan jarak bukan lagi menjadi halangan #halah.

7. Selesai foto saya diberikan tanda bayar paspor diseluruh bank di Indonesia.

Saya baru membayar hari Jumatnya. Saya membayarnya di Bank Mandiri dan diinfokan saja ke petugasnya bahwa untuk pengurusan paspor tersebut kode bayarnya adalah BPN alias Bukti Penerimaan Negara. Hal itu karena mbak teller nya bingung tidak ada kode imigrasi maupun paspor. Ternyata masuk kedalam modul Penerimaan Negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun