Mohon tunggu...
Tarantulaa22
Tarantulaa22 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kader PMII

PMII Angkatan 2022 Rayon FDKI Komisariat IAI Syarifuddin Wonorejo Lumajang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Suarakan Damai, Tidak Sekedar Aksi Anarkis! Mahasiswa Lumajang pada PMII Bergerak!

25 September 2023   09:58 Diperbarui: 25 September 2023   09:59 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Photo by Izza Afkarina/Kader PMII Rayon FDKI Angkatan 2022)

Lumajang - Kader pada organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang kabupaten Lumajang, serentak aksikan demonstrasi pra pelengseran kepemimpinan Bupati Lumajang, Kamis (21/9/23).

Aksi damai PMII seluruh kabupaten Lumajang tersebut tidak hanya digelar di depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Sebelumnya, juga digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang.

Gerakan yang mendapat komando oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Lumajang tersebut diikuti sekitar ratusan Mahasiswa yang merupakan Kader PMII seluruh institusi yang ada di kabupaten Lumajang.

Aksi PMII yang berupa demonstrasi kedamaian tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 08.00 WIB, digelar dengan tujuan menagih kembali dua puluh janji pemerintahan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang tidak efektif dan konsisten.

Pasalnya, setelah berhasil memasuki gedung megah kantor DPRD Lumajang, PMII hendak bertemu dengan ketua DPRD Lumajang. Namun, ketua DPRD tidak kunjung datang menemui Mahasiswa, dengan alasan tengah mengikuti kegiatan rapat, meskipun hal tersebut dirasa hanya alasan yang dibuat-buat.

Sebab sebelumnya, orator aksi telah melayangkan surat pemberitahuan dan diterima dengan hormat oleh pimpinan DPRD, bahkan juga mendapat keyakinan oleh ketua DPRD bahwa saat itu berada di dalam kantor DPRD.

Oleh sebab itu, kala berada di dalam ruang rapat paripurna kantor megah milik DPRD, hanya ditemui oleh wakil ketua DPRD Lumajang bersama ketua komisi A ketua DPRD.

Tanda tangan tidak dapat dilayangkan di atas rapot dari PMII, dengan alasan ketua DPRD yang berhak atas sahnya hal tersebut. Sehingga, Mahasiswa dalam aksi tersebut meminta keputusan dan disepakati oleh DPRD yang menemui mereka.

Bahwa dalam kurun waktu satu 1x24 jam, pihak kepemimimpinan untuk membuat vidio klarifikasi alasan yang logis atas tidak ditandatangani surat keputusan dari PMII.

Usai berlangsungnya aksi yang mengecewakan di gedung megah tersebut, aksi PMII segera menuju kantor Pemkab Lumajang, untuk bertemu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dan memberi rapot merah untuk akhir masa kepemimpinannya.

Namun, secara spontan, mengingat kasus korupsi pisang kirana pada tahun 2022 lalu, yang tidak kunjung mendapat respon tetap dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun