UU BUMN 2025 menghapus era lama Direksi. Kini hadir rezim Holding dan Badan Investasi. Efisiensi atau sentralisasi kekuasaan? Baca selengkapnya.
Siapa yang kini mengendalikan BUMN? Setelah Pasal 5–8 UU lama dihapus, arah BUMN tak lagi di tangan Direksi. Kini ada aktor baru yang lebih dominan.
Keberhasilan implementasi UU No. 1 Tahun 2025, sangat bergantung pada kejelasan regulasi turunan, penguatan mekanisme akuntabilitas lintas kelembagaan
Dari sisi tata kelola, dualisme otoritas antara Menteri dan Badan dapat menciptakan kebingungan strategis bagi holding dalam menetapkan prioritas
Tumpang tindih kewenangan muncul ketika dua pihak atau lebih memiliki tanggung jawab yang sama atau saling tumpang tindih dalam pengambilan keputusan
Meskipun tidak ada petunjuk eksplisit tentang mitigasi risiko, pentingnya pengelolaan risiko dalam kedua holding ini tetap diakui
Business Judgment Rule mudah diucapkan, sulit dilaksanakan
Danantara siap kelola aset Rp 14.715 T! Holding investasi baru ini jadi harapan besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia