Ketika Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada awal September 2025, instruksi itu terdengar tegas: seluruh kepala daerah diminta mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Pos ronda harus hidup lagi. Satlinmas harus bergerak. Warga diminta kembali berjaga.
Namun di balik instruksi itu, ada pertanyaan yang lebih dalam dan lebih manusiawi: Â
Siapa yang sebenarnya menjaga keamanan dan rasa aman rakyat?
Karena rasa aman bukan sekadar statistik kriminalitas. Ia adalah perasaan yang hidup di dada setiap warga yang kadang tak tercatat, tak terdengar, dan tak dianggap.
Rasa Aman yang Belum Merata
Di banyak sudut negeri, rasa aman masih menjadi hak istimewa. Warga di perumahan elite mungkin merasa terlindungi oleh satpam dan CCTV.Â
Tapi bagaimana dengan warga di kampung padat, di daerah rawan konflik, atau komunitas rentan yang sering merasa terabaikan?
Apakah perempuan yang berjalan pulang malam merasa aman? Â
Apakah anak-anak yang bermain di gang sempit merasa dijaga? Â
Apakah pekerja informal yang pulang dini hari merasa dilindungi?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!