Didalam Peta Indikatif Perhutanan Sosial ( Revisi II) Kode 0718 Sudah terdapat hak masyarakat Setempat yang dimana masyarakat setempat mendapat
Pada Tanggal 18 Nopember 2019, Anggota Koperasi Tani Mandiri Asahan Melakukan. pencurian Sawit Dan Kelapa Hibrida milik dari Masyarakat Pak Akiat. .Se
Memakai Program Pemerintah Untuk Menyerobot /Merampas Hak-hak Masyarakat atau Rakyat Secara Tidak Sah dengan Luas kurang lebih 600 hektar Yang sudah d
Gambar: Jalan Aksess Masyarakat Dusun III Sei Dua Menuju Lahan Garapan Masyarakat. Bahwa Pada Hari Jumat tanggal 01 Nopember 2019 Sekitar p
Pada Tanggal 16 Desember 2019 Anggota Koperasi Tani Mandiri Lagi -lagi menggumpan amarah masyarakat Desa Air Hitam Dusun III Sei Dua.. Dimana Ang
Kepada YTH :Pimpinan Redaksi TVRI.Saya Yang Bernama.Nama. : Aman&nb
Pada Tanggal 18 Nopember 2019, Anggota Koperasi Tani Mandiri Asahan Melakukan. pencurian Sawit Dan Kelapa Hibrida milik dari Masyarakat Pak Akiat.Sema
Jalan aksess Masyarakat Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Telah Di Putus Koperasi Tani Mandiri Asahan. Koperasi Tani Mandiri Asahan telah memutus akse
Koperasi Tani Mandiri Asahan Telah Merampas Hak-hak Masyarakat Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara.Koperasi Tani Mandiri, Kabupaten Asahan