Sementara itu, dalam PTBI 2022, delegasi Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah juga mengucapkan terima kasih kepada 11 mitra strategis di bidang pengendalian inflasi, pembangunan ekonomi daerah melalui usaha kecil menengah dan ekonomi syariah. Kemudian juga peredaran uang rupiah dan sistem pembayaran gratis (tambahan daftar penerima penghargaan). Forum PTBI merupakan forum strategis yang diselenggarakan secara rutin di akhir tahun untuk bertukar pandangan mengenai perekonomian terkini, tantangan, prospek, dan arah Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan nilai rupiah yang stabil. Tujuan tersebut sebagaimana dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada Pasal 7. Kestabilan rupiah tersebut memiliki dua dimensi. Dimensi stabilitas rupiah yang pertama adalah stabilitas harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan inflasi. Dimensi lain menyangkut kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Indonesia menganut sistem nilai tukar variabel (free floating). Namun demikian, peran stabilitas nilai tukar sangat penting untuk mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak 1 Juli 2005, Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter Inflation Targeting (ITF). Kerangka kebijakan dipandang sejalan dengan mandat hukum dan pertimbangan kelembagaan. Dalam konteks ini, inflasi menjadi sasaran utama (general target). Bank Indonesia terus melakukan berbagai penyempurnaan kerangka kebijakan moneter untuk meningkatkan operasionalnya sejalan dengan dinamika perubahan dan tantangan perekonomian.