Mohon tunggu...
Syifa Nur Azizah
Syifa Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswi

Mengenal lebih deket tentang dakwah dan peranannya dalam membangun masyarakat lebih baik. Di dalam tulisan ini, saya akan membahas tentang ilmu dakwah yang dapat meningkatkan efektivitas di dalam masyarakat. Mari simak dan bagikan pendapat Anda!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rezeki Halal: Dari Freelance Sampai Start-up Syariah

25 Mei 2025   10:22 Diperbarui: 25 Mei 2025   10:22 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Oleh: Syamsul Yakin dan Syifa Nur Azizah

(Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Di era digital ini, peluang mencari rezeki semakin terbuka lebar, tak terkecuali bagi umat Muslim yang ingin memastikan penghasilan mereka halal dan berkah. Dari dunia freelance yang fleksibel hingga membangun start-up berbasis syariah, prinsip-prinsip Islam menjadi panduan utama dalam setiap langkah.

Prinsip Rezeki Halal dalam Islam

Dalam Islam, mencari rezeki adalah ibadah. Namun, ibadah ini harus dilandasi dengan kejujuran, keadilan, dan menjauhi segala bentuk kemungkaran. Allah SWT berfirman:

"Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 168)

Ayat ini menegaskan pentingnya halal dan thayyib (baik) dalam mencari nafkah. Artinya, bukan hanya cara mendapatkannya yang halal, tetapi juga substansi rezeki itu sendiri harus baik dan tidak merugikan.

 Rezeki Halal di Dunia Freelance

Dunia freelance menawarkan kebebasan dan fleksibilitas. Bagi seorang Muslim, ini adalah kesempatan untuk menerapkan prinsip halal dalam setiap proyek. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Jenis Pekerjaan: Pastikan pekerjaan yang diambil tidak bertentangan dengan syariat, seperti desain grafis untuk promosi minuman keras, penulisan konten yang mengandung kebohongan, atau aktivitas lain yang dilarang.

Transparansi dan Kejujuran: Selalu transparan dalam pengerjaan dan jujur dalam menyampaikan kemampuan serta waktu yang dibutuhkan. Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada." (HR. Tirmidzi)

Akad yang Jelas: Pastikan ada akad (perjanjian) yang jelas antara Anda dan klien mengenai ruang lingkup pekerjaan, target, dan pembayaran.

Membangun Start-up Syariah: Konsep start-up syariah semakin diminati. 

Visi dan Misi Syariah: Bangun start-up dengan visi dan misi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Misalnya, menyediakan solusi keuangan syariah, platform pendidikan Islam, produk halal, atau teknologi yang membawa kemaslahatan umat.

Sumber Pendanaan Halal: Hindari pendanaan yang melibatkan riba atau praktik yang tidak sesuai syariah. 

Praktik Bisnis yang Adil: Terapkan praktik bisnis yang adil terhadap karyawan, pelanggan, dan mitra. Hindari penipuan, monopoli, atau segala bentuk eksploitasi. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menipu, maka dia bukanlah golonganku." (HR. Muslim)

Sedekah dan Zakat: Alokasikan sebagian keuntungan untuk sedekah dan zakat sebagai bentuk syukur dan pembersihan harta. 

Mencari rezeki halal, baik melalui jalur freelance maupun membangun start-up syariah, adalah perjalanan yang membutuhkan kesungguhan dan ketekunan. Dengan berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah, Insya Allah rezeki yang didapat akan penuh berkah dan membawa manfaat tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun