Mohon tunggu...
Muhammad Fadlan
Muhammad Fadlan Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembatasan kebebasan berekspresi harus didukung demi menjaga ketertiban dan keberlangsungan demokrasi.

5 Agustus 2025   22:13 Diperbarui: 5 Agustus 2025   22:13 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

sehingga mudah disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari pembahasan di atas, bisa kita tarik satu benang merah. Kebebasan

berpendapat di Indonesia itu ibarat pisau bermata dua. Secara legal, kita

punya landasan yang kuat seperti UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 yang

melindungi hak kita. Ini menunjukkan bahwa secara aturan, pemerintah

mendukung kebebasan bersuara. Namun, dalam praktiknya, sering kali kita

melihat ada gap. Ketika masyarakat, terutama mahasiswa, menyampaikan

kritik, respons dari pemerintah kadang terasa lambat atau bahkan tidak ada.

Hal ini yang membuat banyak orang jadi pesimis atau skeptis. Ditambah lagi

dengan kasus-kasus yang sensitif, seperti hilangnya aktivis, yang makin

mengikis kepercayaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun