Mohon tunggu...
Muhammad Fadlan
Muhammad Fadlan Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembatasan kebebasan berekspresi harus didukung demi menjaga ketertiban dan keberlangsungan demokrasi.

5 Agustus 2025   22:13 Diperbarui: 5 Agustus 2025   22:13 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebebasan berekspresi, sebagai hak setiap rakyat Indonesia sebagai dasar dan

esensi dari masyarakat yang tinggal di negara demokrasi, secara teorinya

memuat dua hal yang kompleks: ia berfungsi sebagai pemicu bagi kemajuan

sosial dan pengetahuan, tetapi juga berpotensi menjadi ruang penyebaran

disinformasi dan intoleransi. Hal ini menciptakan ketegangan yang

mendalam, di mana interpretasi terhadap hak ini sangat bergantung pada

posisi pihak yang bersangkutan. Pemerintah cenderung menimbang

kebebasan ini dalam kerangka formalitas dan ketertiban umum, sementara

mahasiswa dan aktivis HAM menjadikannya instrumen yang sangat penting

untuk mengkritik kekuasaan dan mendorong perubahan. Di tengah perbedaan

pandangan ini, tugas pengamat adalah menganalisis secara cermat dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun