Diakui maupun tidak, Indonesia bukanlah negara agama tetapi juga bukan merupakan negara sekuler, tetapi agama justru mewarnai setiap prilaku berbangsa dan bernegara yang secara nyata mewujud dalam undang-undang dan dasar negara. Anda boleh setuju maupun tidak, walaupun pada kenyataannya tetaplah demikian.
Agama tak serta merta terpisah dalam kehidupan sosial-politik, tetapi terus mewarnai dalam setiap perjalanannya dan itu diakui dan sah secara undang-undang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!