Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Terorisme dan Penyimpangan Agama

2 Juli 2017   22:27 Diperbarui: 3 Juli 2017   14:03 2842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Lucky Pransiska/Kompas.com

Seseorang yang menyakiti orang lain, baik menakut-nakuti, mengancam atau lebih jauh memerangi dengan membunuh jelas akan mendapatkan balasan yang setimpal. Pun setiap perbuatan baik yang dilakukan pasti memiliki konsekuensi kebaikan, baik bagi diri pelakunya terlebih kemanfaatan kepada orang lain. Logika yang dibangun oleh para pelaku teror untuk menakuti, mengancam, menyakiti atau bahkan membunuh orang lain, dengan mengatasnamakan kebenaran agama tidak saja menyimpang tetapi mengingkari logika keberagamaan itu sendiri.

Mengaitkan terorisme dengan agama tertentu, juga pandangan yang salah kaprah, karena setiap agama tentu memiliki potensi untuk membentuk karakter penganutnya menjadi fundamentalis yang pada tahap lebih ekstrem menjadi teroris. Dalam ajaran Islam, agama jelas menuntun seseorang berprilaku baik (al-diin al-nashihah), kepada Tuhan, para Nabi-Nya, termasuk kepada para pemimpin mereka. "Agama adalah tatakrama (nasehat)" demikian ungkap Nabi Muhammad. 

Dengan demikian, segala hal perbuatan yang tidak mengandung unsur kebaikan dan nasehat (agar setiap orang berbuat baik) jelas bukanlah agama. Walaupun manusia dibekali Tuhan akal atau rasio yang mampu menyingkap seluruh fenomena alam semesta, tetap saja memiliki keterbatasan, sehingga iman-lah yang pada akhirnya mampu menjembatani antara kebebasan berpikir manusia dengan keterbatasan akalnya. Iman adalah "nurani" yang dititipkan Tuhan ke dalam setiap hati manusia yang akan menuntun akal dalam mencapai kebenarannya.

Setiap aksi teror yang dijalankan tak satupun yang berkesesuaian dengan akal dan nurani manusia, karena perbuatan mengancam, menyakiti atau bahkan membunuh jelas bertentangan dengan akal sehat. Agama Islam secara tegas mendefinisikan perbuatan-perbuatan buruk (fawahisy) yang memiliki konsekuensi kemanusiaan adalah perbuatan yang bertentangan secara syariat dan bertolak-belakang dengan akal sehat manusia. Perlakuan teror jelas masuk kategori fawahisy yang bertentangan secara hukum syariat, terlebih mengingkari akal sehat, karena perbuatannya mengancam, menyakiti atau membunuh tanpa kejelasan.

Aksi brutal yang dijalankan kelompok teroris memang perlu juga didekati dengan metode yang lebih pro-aktif, mendidik dan humanistik, agar tidak memunculkan reaksi berlebih dari pelaku teror ketika diketahui perlakuan aparat terhadap mereka sungguh tidak humanistik. Hendaknya melawan teror tidak dengan teror tandingan, karena sungguh memadamkan api tidak bisa dengan api, tetapi hanya mampu dipadamkan oleh air yang penuh kesejukan dan kedamaian. Wallahu a'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun