Mohon tunggu...
Syafaatul UzmaSirait
Syafaatul UzmaSirait Mohon Tunggu... Guru - Do and forget

Nothing spesial in my life

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Lebih Jauh Guru Abad 21

15 Agustus 2020   19:35 Diperbarui: 15 Agustus 2020   19:31 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada zaman modern seperti sekarang pada abad ke 21 ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berkembang pesat, sehingga sangat berpengaruh terhadap semua lapisan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Hampir semua peralatan yang digunakan dalam kehidupan tidak manual lagi, melainkan sudah digital. Oleh karena itu abad 21 sering disebut juga sebagai abad digital. IPTEK yang berkembang saat ini memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia, karena dapat mengatasi keterbatasan ruang dan waktu sehingga seolah-olah tidak ada penghalang antara satu tempat dengan tempat lainnya. Akibatnya seseorang pada satu tempat tertentu (misalnya di Indonesia) dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi di tempat lainnya (misalnya di Amerika) baik secara langsung maupun melalui rekaman.

Kemajuan IPTEK juga dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan untuk berbagai keperluan seperti transportasi online, jual beli online, chating, dan sebagainya. Bukan hanya itu, dalam dunia pendidikan juga para pengajar dan pembelajar dapat memanfaaatkannya pada proses pembelajaran, dimana pembelajaran yang dilakukan tidak harus selalu tatap muka tapi dapat dilakukan secara online. Kemajuan IPTEK juga dapat dimanfaatkan untuk mencari berbagai sumber belajar, untuk melakukan evaluasi, serta untuk keperluan lainnya. Dengan kata lain, kemajuan IPTEK benar-benar memberikan energi postif pada berbagai asfek kehidupan manusia.

Meski kemajuan IPTEK memberikan keuntungan luar biasa bagi kehidupan manusia, namun tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkannya seperti berbagai kejahatan penipuan online, informasi menyesatkan (hoax), pornograpi, dan sebagainya. Oleh karena itu, untuk mengatasi dampak negatif tersebut maka setiap orang yang hidup pada abad 21 harus memiliki kompetensi berbahasa, kompetensi budaya, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan, serta harus memiliki literasi digital yang memadai.

Literasi berhubungan dengan semua orang, tua maupun muda, di perkotaan maupun dipedesaan yang berlangsung sepanjang masa. Sebenarnya tidak ada definisi khusus mengenai literasi tersebut, namun sangat penting untuk menuliskan definisi seperti yang dikemukakan PBB serta organisasi internasional lainnya. Hal ini karena literasi tidak hanya berlaku secara local, tetapi juga terkait dengan permasalahan secara global.

Terakit dengan pendidikan abad 21, mahasiswa pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) merupakan salah satu komponen yang berhubungan dengan literasi tersebut. Mahasiswa PGSD setelah lulus nantinya akan bertugas sebagai guru di sekolah dasar (SD). Tentu saja mereka harus dibekali dengan dengan berbagai literasi, salah satunya literasi digital.

Literasi tersebut bukan hanya untuk keperluan mereka selama mengikuti perkuliahan, tetapi untuk diaplikasikan pada saat mereka bertugas di lapangan. Keadaan ini sangat penting mengingat siswa SD merupakan fondasi utama dalam memperoleh pengetahuan secara formal, sehingga baik buruknya pengetahuan yang mereka miliki akan sangat berpengaruh pada kemampuan mereka dalam kehidupan sehari-hari serta pada saat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Abad 21 ditandai dengan digitalisasi pada berbagai asfek kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Absensi, buku sumber, tugas, evaluasi dan masih banyak asfek lainnya lebih banyak memanfaatkan kemajuan teknologi. Konsep literasi digital dapat digunakan sebagai ukuran kualitas kerja peserta didik di lingkungan digital, dan memberi para ilmuwan dan pengembang sarana komunikasi yang lebih efektif dalam merancang lingkungan yang lebih berorientasi pengguna. Mengingat pesatnya perkembangan teknologi digital, setiap orang harus dapat menggunakan berbagai keterampilan yang dimilikinya, baik keterampilan teknis, kognitif, dan sosiologis untuk melakukan tugas dan memecahkan permasalahan yang dihadapi (Eshet & Alkalai, 2004).

Pada hakikatnya proses pendidikan diadakan untuk memfasilitasi anak mencapai tujuan tertentu. Diantara tujuan yang ingin dicapai adalah perkembangan pribadi anak dan kompetensi yang disyaratkan. Dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional diatur dalam UU sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3, yaitu :

...bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan pendidikan di atas (UUSPN No. 20/2003) mengarah pada pertumbuhan pribadi anak. Tujuan pendidikan ini merupakan tujuan jangka panjang, sedangkan tujuan jangka pendek tertuang dalam standar kompetensi lulusan untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Diantara tujuan-tujuan pendidikan tidak lepas dari kepentingan anak. Anak menjadi fokus utama penyelenggaraan pendidikan. Demikian halnya dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional ini bertumpu pada perkembangan pribadi anak sehingga anak mampu hidup dalam dunianya di masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan pendidikan selalu dikaitkan dengan keberadaan anak dalam proses pendidikan dan masa depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun