Mohon tunggu...
Syadil Muhammad
Syadil Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD)

Saya adalah mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang aktif dan tertarik di dunia media sosial. Saat ini saya sedang mengembangkan kemampuan di bidang desain grafis, videografi, fotografi, serta editing. Melalui media sosial, saya berusaha mengekspresikan kreativitas dan membagikan karya-karya visual yang informatif dan menarik. Bagi saya, dunia digital bukan hanya tempat hiburan, tetapi juga ruang untuk belajar, berkarya, dan berkembang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsep Keadilan Dalam Al-Qur'an (Tafsir Maudhu'i)

30 Juli 2025   14:00 Diperbarui: 30 Juli 2025   12:01 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kehidupan sehari-hari, keadilan adalah nilai yang sangat penting. Tanpa keadilan, akan muncul banyak ketimpangan sosial, ketidakpuasan, dan ketegangan dalam masyarakat. Islam sangat menekankan pentingnya berlaku adil, baik terhadap diri sendiri, keluarga, maupun sesama manusia.

Allah Swt. mengajarkan keadilan melalui wahyu-Nya dalam Al-Qur'an dan melalui teladan Nabi Muhammad saw. Dalam artikel ini, kita akan membahas makna adil secara umum, serta menguraikan lima ayat Al-Qur'an yang memperkuat pentingnya keadilan dalam Islam.

Pembahasan

Pengertian Adil Dalam Islam

Adil berasal dari bahasa Arab 'adl yang berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak, dan tidak berat sebelah. Dalam konteks Islam, adil berarti menegakkan kebenaran tanpa memihak, meskipun terhadap orang yang dekat atau diri sendiri.

Keadilan adalah nilai moral dan sosial yang menjadi pilar utama dalam ajaran Islam. Dalam kehidupan sehari-hari, adil berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya dan tidak menyimpang dari kebenaran. Islam tidak hanya memerintahkan keadilan secara pribadi, tetapi juga menginstitusikannya dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.

Salah satu ayat yang paling dikenal dan sering dikutip dalam konteks keadilan adalah QS. An-Nahl: 90, yang bahkan dibacakan dalam khutbah-khutbah Jumat di berbagai negara Islam. Ayat ini menjadi titik tolak penting dalam memahami prinsip keadilan secara tematik melalui tafsir maudhui.

Asbabul Wurud

Menurut riwayat dari Ibnu Mas'ud dan Abdullah bin Abbas, ayat ini turun di Makkah dan merupakan bagian dari respons terhadap kondisi masyarakat Quraisy yang mengalami kesenjangan moral dan sosial. Ketika itu, terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai sosial: kekuasaan dijalankan tanpa keadilan, hak-hak kaum lemah diabaikan, dan norma-norma akhlak dihancurkan.

Sebagian mufassir seperti Al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini turun sebagai pengingat bagi kaum Quraisy yang mulai menjauh dari prinsip kebaikan dan keadilan. Maka Allah menurunkan perintah yang terang dan tegas: berlaku adil, berbuat baik, dan peduli terhadap keluarga.

Tafsir Maudhui Terhadap QS. An-Nahl: 90

  • "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil..."
  • Kata "al-'adl" berarti menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Dalam tafsir Tafsir Al-Mishbah (Quraish Shihab), keadilan di sini mencakup segala aspek kehidupan, baik personal maupun sosial. Allah menyeru agar manusia memperlakukan sesama secara seimbang, tidak memihak, dan tidak mendzalimi. Dalam tafsir Ibnu Katsir, adil disebut sebagai "asas tegaknya langit dan bumi", yakni fondasi utama kehidupan yang harmonis.
  • "...berbuat kebajikan (ihsan)..."
  • Ihsan berarti berbuat lebih dari sekadar adil. Jika adil adalah memberikan hak, maka ihsan adalah memberi lebih dari yang semestinya. Dalam tafsir Tafsir Al-Maraghi, ihsan adalah bentuk kasih sayang sosial yang diwujudkan dalam kedermawanan, toleransi, dan pengorbanan.
  • "...dan memberi kepada kaum kerabat."
  • Memberi kepada keluarga menjadi bentuk konkret dari keadilan dan ihsan. Islam meletakkan keluarga sebagai entitas pertama dalam praktik sosial. Dalam tafsir Al-Baghawi, ayat ini mendorong agar seseorang memulai amal sosial dari orang terdekatnya sebelum kepada yang lain.
  • "Dan Allah melarang perbuatan keji (fahsha'), kemungkaran (munkar), dan permusuhan (baghy)."
  • Tiga bentuk larangan ini adalah kebalikan dari tiga perintah sebelumnya.
  • Fahsha': dosa yang jelas-jelas keji, seperti zina, korupsi, dan fitnah.
  • Munkar: segala hal yang bertentangan dengan akal dan norma agama.
  • Baghy: bentuk kezaliman yang mencerminkan kesombongan dan penindasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun