Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Cara Daftar BPJS dan Penggunaannya

1 Juli 2021   04:18 Diperbarui: 1 Juli 2021   06:00 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Bila melalui situs, tunggu balasan registrasi via email, bila datang  ke kantor BPJS Kesehatan Anda akan menerima Tanda Terima Pendaftaran.

5. Membayar premi atau iuran dan mengambil kartu.

Sedangkan program BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku bagi Anda yang berstatus karyawan.

Demikian penjelasan singkat ini, semoga dapat membantu Anda memahami tentang fungsi dan kegunaan BPJS baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. 

Bagi Anda yang masih merasa kurang jelas dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id) atau menemui bagian informasi di kantor BPJS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun