4. Bila melalui situs, tunggu balasan registrasi via email, bila datang  ke kantor BPJS Kesehatan Anda akan menerima Tanda Terima Pendaftaran.
5. Membayar premi atau iuran dan mengambil kartu.
Sedangkan program BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku bagi Anda yang berstatus karyawan.
Demikian penjelasan singkat ini, semoga dapat membantu Anda memahami tentang fungsi dan kegunaan BPJS baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.Â
Bagi Anda yang masih merasa kurang jelas dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id) atau menemui bagian informasi di kantor BPJS.