Kelompok yang berusaha membangkitkan sejarah Gerakan Kiri ini berargumen bahwa kebebasan demokrasi sekarang merupakan hak warga negara. Meskipun ada kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan berkreasi, perlu dipahami bahwa Indonesia adalah Negara Hukum dan terdapat aturan serta sanksi yang membatasi. Jika reformasi semakin kebablasan maka kehancuran bangsa tinggal menunggu waktu. Pemerintah, aparat-aparat terkait, dan masyarakat harus bekerja sama memberantas ideologi komunis dan pengikutnya agar tetap tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI