Mohon tunggu...
Supli rahim
Supli rahim Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan dosen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Orang biasa yang ingin mengajak masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepada ysh Presiden, KPU, MPR, DPR, DPD RI, MA, Panglima TNI, Kapolri di Jakarta

18 September 2022   05:44 Diperbarui: 19 September 2022   03:50 3045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah,

Dengan didahului mengucapkan kata bismillah, alhamdulillah, segala puji bagi Allah tuhan seru sekalian alam, selawat kepada nabi Muhammad, nabi akhir zaman. Nabi diutus untuk menyempurnakan akhlak. Dengan meyakini kiamat itu pasti datang, pengadilan Allah akan berlaku untuk semua manusia. Maka kita perlu berbenah diri untuk tercapainya tujuan pendirian negara yang ada dalam pembukaan UUD RI 1945 alinea ke 4.

Tujuan negara

Para pendiri negara sudah bersepakat bahwa tujuan pendirian negara kesatuan republik Indonesia adalah sbb:

1. Melindungi segenap tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia.

2. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

3. Memajukan kesejahteraan umum.

4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia atas dasar pkemerdekaan dan perdamaian abadi.

Karena itu kepada anda semua saya mewakili seluruh rakyat Indonesia ingin menghimbau agar seluruh lembaga tinggi negara, kementerian, dan semua organisasi di tingkat pusat maupun di daerah kiranya dirancang dan diarahkan untuk mewujudkan keempat tujuan negara.

Anda dan kita semua akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah swt, pencipta alam semesta dan pencipta kita semua. Kita akan diadili oleh Allah dalam pengadilan yang adil dan jujur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun