Mohon tunggu...
Dandi M S.S.M.
Dandi M S.S.M. Mohon Tunggu... Konsultan - Pembaca

Hi warga Kompasiana, nama saya Dandi Mailana Saputra.,S.M. Full time Business Part time Blogger Kegiatan saya dapat kalian kunjungi di instagram @dandi_m_s

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Caleg DPD Mudah Tapi Susah

4 Maret 2024   15:27 Diperbarui: 6 Maret 2024   21:51 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD adalah lembaga majelis tinggi di Indonesia yang kemudian disebut Senat. Anggota DPD sesungguhnya perannya tidak sebanyak DPR meskipun perannya juga tidak dapat dikesampingkan. 

Dalam kacamata yang sempit, DPD merupakan representasi daerah yang kelak membawa kepentingan daerah dalam satu payung DPD.

Anggota DPD juga bukan bagian dari partai politik yang mana tidak mengenal threshold dalam penentuan anggotanya. Meskipun beberapa anggotanya merupakan anggota partai politik, namun partai tidak dapat mengintervensi tindak tanduk para senator.

Meskipun anggota DPD membawa perwakilan provinsi, namun anggota senat bukan bagian dari pemerintahan daerah. Mereka dipilih secara langsung oleh masyarakat di satu provinsi. Yang tentu saja memiliki tantangan tersendiri.

Salah satu tantangan calon anggota DPD adalah mencakup luas wilayah yang luas yang mana tidak di pecah Dapil (daerah pemilihan), sebagai contoh; Jika calon anggota DPR membutuhkan 100.000 suara untuk mengamankan suaranya, calon anggota DPD membutuhkan jauh lebih besar lagi.

Disamping itu, jumlah komposisi anggota DPD disetiap provinsi sama yaitu 4 anggota. Yang mana tentu saja ini tidak proporsional dibandingkan dengan jumlah anggota DPR pada satu provinsi yang sama. 

Sebagai contoh, anggota DPR dari Jawa Barat berjumlah lebih kurang 90 kursi yang tersebar di 11 Dapil. Sedangkan anggota DPD tetap berjumlah 4 orang sama dengan provinsi lain.

Bahkan, total anggota DPD keseluruhan berjumlah 136 anggota yang mana hanya terpaut 8 Kursi dengan fraksi PDIP yang anggota nya berjumlah 128 anggota (2019-2024). Meskipun begitu, anggota DPD tetap memiliki ruang yang sama pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) .

Kehadiran Komeng sebagai calon anggota DPD 2024-2029 turut meramaikan kontestasi pemilu kali ini. Komeng mendulang suara yang sangat tinggi dan yang tertinggi di Jawa Barat. 

Dengan foto yang nyeleneh di kertas suara turut menjadi penyebab trendingnya nama Komeng di media sosial.

Jika disebut menjadi anggota DPD itu sulit, sebenarnya tidak terlalu sulit. Namun jika disebut mudah juga tidak dapat dibenarkan juga. Sebagai contoh, Komeng memang mendapatkan suara yang tinggi. Namun cakupan pemilihnya adalah 1 Provinsi. Jika komeng maju pada salah satu Dapil di Jawa Barat belum tentu dia dapat mengamankan bangkunya di senayan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun