Mohon tunggu...
Suparjono
Suparjono Mohon Tunggu... Administrasi - Penggiat Human Capital dan Stakeholder Relation

Human Capital dan Stakeholder Relation

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kepemimpinan, Bentuk Energi Baru Terbarukan

4 Agustus 2018   06:59 Diperbarui: 4 Agustus 2018   08:14 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam kondisi tersebut para Pemimpin harus mampu melakukan identifikasi dalam menentukan, mengklarifikasi, menganalisa dan daya jelajah dalam mencari sebuah kebenaran untuk mengambil keputusan yang tepat.

Keputusan yang diambil oleh para Pemimpin sangat dipengaruhi oleh kualitas pribadinya (contain) dan sudut pandang dalam menilai realitas yang terjadi (context). Sehingga setiap masa periode dalam kelompok atau organisasi akan terlihat gaya kepemimpinannya. 

Gaya kepemimpinan ini diproduksi oleh setiap kelompok atau organisasi agar dalam pengelolaan enerdi dari setiap ide dan gagasan serta resouces yang ada menghadirkan manfaat dan keberlangsungan hidup bagi kelompok dan organisasinya. Silih bergantinya gaya kepemimpinan tersebut dapat disimpulkan bahwa energi kepemimpinan dapat diproduksi sesuai dengan kebutuhan zaman.

 Ada masanya gaya kepemimpinan dan ada gaya kepemimpinan dalam setiap masa. Sehingga selama masih ada kehidupan di alam semesta ini maka energi kemimpinan dapat disesuaikan atau diperbarui sesuai dengan kondisi dan zamannya. 

Energi kepemimpinan tersebut tentu mampu menghadirkan tatanan sosial yang baik dan setiap masa akan diperbarui dan menyempurna. Semoga dimasa ini kita mendapatkan seorang pemimpin yang mempunyai energi yang positif untuk hidup yang lebih baik.

#EnergiBaik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun