Mohon tunggu...
Dyah Sinto Rini
Dyah Sinto Rini Mohon Tunggu... Guru - Pengawas Sekolah

the love of my family is my life's greatest blessing....

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pembangkit Listrik Energi Terbarukan PLTS Jakabaring

12 Maret 2024   13:00 Diperbarui: 12 Maret 2024   21:35 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jelajah Energi Sumatera Selatan memasuki hari kedua Selasa 27 Februari 2024 dengan agenda kunjungan menuju 2 (dua) lokasi pembangkit listrik energi terbarukan. Bersama seluruh tim jelajah energi, aku yang semakin penasaran tentang transisi energi merasa sangat excited mengikuti perjalanan ini. Setelah sarapan di hotel, kami siap menuju ke lokasi pertama yaitu PLTS Jakabaring PT Sumsel Energi Gemilang dengan menggunakan 3 (tiga) kendaraan minibus.

Sesampainya di lokasi, kami disambut langsung oleh Manajer Operasi PT Sumsel Energi Gemilang, Ali Kartili beserta tim yang menemani kami mengeksplorasi pengembangan energi terbarukan di PLTS ini.

PLTS Jakabaring milik PT Sumsel Energi Gemilang yang dibangun di atas lahan seluas 2 (dua) hektar berada di lokasi kawasan kompleks olah raga Jakabaring. PLTS ini mulai beroperasi di tahun 2018 sebagai mandat pemerintah, yaitu bentuk kerja sama Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam pembangunan rendah karbon untuk pencegahan perubahan iklim.

Ali menjelaskan bahwa PLTS Jakabaring memiliki 5.248 pieces atau keping panel surya dengan kapasitas 2 Megawatt (MW). Ini merupakan titik puncak ketika matahari sangat terik, jika cuaca tidak panas misalnya sedang hujan, kadang hanya mencapai 10% yaitu 200 KW. 

Dengan kapasitas 2 MW, PLTS Jakabaring mampu menghasilkan daya listrik mencapai 1.897 MW per tahun. Listrik yang dihasilkan dijual ke jaringan PLN sesuai aturan yang berlaku yaitu 85% dari Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) setempat melalui Power Purchase Agreement (PPA). Beroperasinya PLTS Jakabaring membantu mengurangi emisi karbon sekitar 1.303 ton karbondioksida per tahun.  

Dokumentasi IESR
Dokumentasi IESR

Koordinator sub-nasional Program Akses Energi Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Rizqi M. Prasetyo menyatakan bahwa PLTS Jakabaring menjadi salah satu percontohan di mana pembangkit listrik energi terbarukan dalam skala kecil dapat dikembangkan dengan skema pembiayaan yang kreatif. 

Pelaksanaan Perpres Nomor 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik perlu terus didorong agar dapat membuat harga pembelian energi terbarukan skala kecil lebih menarik.

Rizqi menambahkan, berdasarkan kajian IESR tahun 2021, potensi teknis energi surya di Sumatera mencapai 441,15 GW, sedangkan potensi seluruh provinsi di Indonesia sebesar 7.714,6 GW dengan skenario tertinggi. Potensi ini dapat dikembangkan secara optimal untuk penyediaan energi bersih bagi wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya. 

Dokumentasi IESR
Dokumentasi IESR

PLTS Jakabaring terus menghasilkan produksi listrik demi mendukung zero emission di Indonesia. Hhhmmm... aku terhenyak dan semakin menyadari bahwa sekecil apa pun, aku harus bisa turut andil dalam transisi energi, dimulai dari diri sendiri, bergerak pada sekolah-sekolah dampinganku sebagai seorang Pengawas Sekolah, pun menggerakkan komunitas dalam lingkup Dinas Pendidikan untuk berpartisipasi mendukung negara kita yang telah mencanangkan komitmen untuk mencapai net zero emission paling lambat pada tahun 2060. ‘Kan kujaga semangat energi baru terbarukan ini dalam menjalankan tugas ke depannya. Terima kasih PLTS Jakabaring, dan terima kasih IESR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun