Karena tidak selamanya menggunakan tangan orang lain, dalam hal ini konten kreativitas atau pemikiran orang lain bisa melindungi kreativitas atau pemikiran (tangan) sendiri bila memenuhi unsur pelanggaran hukum, norma, agama, moral dan nilai-nilai positif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!